Sosialisasi Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi Tahun 2025, Senin (22/9/2025) di Ruang Podang I Sekretariat Daerah Karanganyar
Klikwarta.com, Karanganyar - Guna memperkuat komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Pemerintah Kabupaten Karanganyar melalui Inspektorat Daerah menyelenggarakan Sosialisasi Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi Tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin (22/9/2025) di Ruang Podang I Sekretariat Daerah ini dihadiri oleh 57 peserta, baik secara luring maupun daring, yang terdiri dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Desa, serta perwakilan ASN.
Inspektur Daerah Kabupaten Karanganyar, Zulfikar Hadid, S.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa acara ini menjadi langkah strategis untuk membentengi perangkat daerah dari praktik korupsi.
"Tujuan utamanya adalah membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, serta memastikan pelayanan publik berjalan transparan dan akuntabel," jelasnya.
Wakil Bupati Karanganyar, Adhe Eliana, yang menjadi narasumber utama, secara resmi membuka acara ini. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa sosialisasi ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan harus dijadikan pedoman nyata dalam bekerja sehari-hari.
“Ini menjadi pegangan kita semua untuk sesarengan mbangun Karanganyar. Jangan hanya berhenti pada seremoni, tapi harus diimplementasikan dengan penuh kesadaran. ASN adalah ujung tombak pemerintahan, jadi integritas, akuntabilitas, kompetensi, serta kepedulian sosial harus benar-benar diwujudkan,” ujarnya.
Adhe juga mengingatkan bahwa setiap ASN adalah figur publik yang selalu menjadi sorotan masyarakat. Oleh karena itu, prinsip hidup sederhana, bersyukur, dan menjaga kesehatan sangat penting untuk menjauhkan diri dari perilaku koruptif.
Dalam paparannya, Wakil Bupati Adhe Eliana menyoroti tingginya kasus korupsi di Indonesia. Berdasarkan data hingga Desember 2024, tercatat 1.835 kasus korupsi dalam dua dekade terakhir. Fenomena ini menjadi peringatan bagi seluruh aparatur untuk memperkuat komitmen anti korupsi.
Ia menegaskan, integritas bukan hanya slogan. Seorang pemimpin harus menjadi teladan bagi stafnya. Langkah konkret pencegahan yang bisa dilakukan termasuk memperkuat Standar Operasional Prosedur (SOP), menerapkan rotasi jabatan pada posisi yang rawan, membangun budaya kerja transparan, serta menegakkan sanksi tanpa pandang bulu.
Selain itu, Adhe Eliana juga mengingatkan ASN agar tidak terjebak pada gaya hidup hedonis dan pamer harta (flexing), yang menurutnya dapat memicu sifat serakah dan membuka peluang tindak pidana korupsi.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Karanganyar meneguhkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Inspektorat Daerah didorong untuk menjadi garda terdepan dalam pendampingan, pengawasan internal, dan pembinaan ASN.
“Komitmen bersama, bariskan pikiran dan luruskan langkah. Mari kita wujudkan pemerintah yang bersih dari korupsi demi kesejahteraan masyarakat Karanganyar,” pungkas Wakil Bupati.
Pewarta : Kacuk Legowo








