Pjs Bupati Malang Buka Sosialisasi Netralitas ASN Pilkada 2020

Selasa, 29/09/2020 - 04:32
Pejabat sementara (Pjs) Bupati Malang Drs. Sjaichul Ghulam MM
Pejabat sementara (Pjs) Bupati Malang Drs. Sjaichul Ghulam MM

Klikwarta.com, Kabupaten Malang - Pejabat sementara (Pjs) Bupati Malang, Drs. Sjaichul Ghulam, MM, membuka kegiatan Sosialisasi Netralitas bagi ASN pada Pilkada 2020 mendatang, di Pendopo Agung Malang, Senin (28/9/2020) pagi.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, dan Anggota Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Malang. Juga tampak hadir para Camat, serta Komisioner Bawaslu Kabupaten Malang, George Da Silva.

Sjaichul Ghulam, menjelaskan, secara individu, ASN memiliki hak dalam kebebasan berserikat dan berkumpul. Sebagaimana tertuang dalam Pasal 28 UUD 1945 pasal 23 ayat 1. 

Lebih lanjut UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) juga ditegaskan bahwa, setiap orang bebas untuk memilih dan mempunyai keyakinan politik.

o

Akan tetapi, ASN terikat dengan kode etik sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang  Aparatur Sipil Negara, kata Sjaichul Ghulam.

ASN berperan sebagai perencana, pelaksana dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional. 

"Jadi, ASN Bebas dari intervensi politik serta bersih dari praktek KKN," demikian tandas Kepala Bakorwil Malang itu.

(Pewarta : Edy)

Related News