Polsek Singorojo operasi Yustisi di Jalan Raya Brayu Desa Kertosari Kecamatan Singorojo. Jum'at 26/11/2020.
Klikwarta.com, Kendal - Demi menyelamatkan masyarakat dari paparan covid 19, dan mencegah meluasnya zona merah, membuat Polsek Singorojo terus melaksanakan operasi yustisi. Kali ini operasi Yustisi berada di Jalan Raya Brayu Desa Kertosari Kecamatan Singorojo. Jum'at 26/11/2020.
Dipimpin Kapolsek Singorojo IPTU Darwan, SH., di dampingi Camat Singorojo Sucipto beserta beberapa staf, Danramil Singorojo yang diwakili oleh Kapten Slamet dan dibantu gugus tugas desa. Sasarannya adalah mereka yang tidak memakai masker atau memakai masker di dagu dan membawa masker tapi dimasukkan ke kantong. Dalam operasi tersebut sebanyak 6 orang terjaring dan mereka diberi sanksi administrasi sebesar Rp. 30.000,-.
Kapolsek Singorojo menyampaikan" kami melakukan operasi yustisi sehari 3x pagi, siang, malam di tempat yang berbeda. Harapan kami masyarakat dapat memahami pentingnya melaksanakan protokol kesehatan demi melindungi diri sendiri juga keluarga dari covid 19 mengingat pandemi belum berakhir," sampainya.
Rusdi salah satu pelanggar menyampaikan" karena terburu buru saat berangkat kerja sehingga lupa tidak pakai masker. Saya juga terima kasih sudah diingatkan pentingnya memakai masker, mohon maaf saya lupa karena belum biasa," ujarnya.
Pewarta : Peni Kusumawati








