Terduga Pelaku Diamankan
Klikwarta.com, Kota Bengkulu - Personil Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu berhasil menangkap seorang pemuda berusia 25 tahun warga Ratu Agung Kota Bengkulu berinisial AN lantaran kedapatan memiliki 19 paket narkoba jenis sabu.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno, S.Sos., M.H., kepada awak media, Selasa (28/09/2021) menjelaskan, tersangka AN ditangkap pihaknya pada hari, Jum’at tanggal 24 September 2021.
"Tersangka kami tangkap dikontrakannya yang berada di kelurahan Kebun Tebeng Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu", ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno, S.Sos., M.H.
Lanjut, Kabid Humas menjelaskan dari tersangka pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 19 paket didalam plastik klip bening yang dimasukkan dalam sarung tangan warna hitam, serta1 bungkus plastik klip bening, dan 1 unit handphone.
"Untuk barang bukti tersebut ditemukan saat melakukan penggeledahan di bawah kasur dan 1 paket ditemukan didalam speaker", jelas Kabid Humas Polda Bengkulu.
Saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap apakah tersangka ikut dengan jaringan yang ada di Provinsi Bengkulu ataukah jaringan lintas antar provinsi.
"Kita masih melakukan pengembangan terhadap tersangka, saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami amankan", pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu.
(Penulis : TSW)








