Klikwarta.com, Serang - Personel Ditpolairud Polda Banten evakuasi laka laut perahu nelayan KM Anugera tersambar petir yang menyebabkan 4 orang Meninggal Dunia (MD) yang terjadi di perairan sekitar Pulo Panjang Kabupaten Serang pada Senin (05/02) pukul 07.00 Wib.
Direktur Polisi Air dan Udara (Dirpolairud) Kombes Pol Yunus Hadith Pranoto mengatakan bahwa benar personel Ditpolairud Polda Banten evakuasi laka laut. "Personel Ditpolairud Polda Banten evakuasi laka laut perahu nelayan KM Anugera tersambar petir yang menyebabkan 4 orang (MD) yang terjadi di perairan sekitar Pulo Panjang," kata Yunus.
Yunus menjelaskan kronologis kejadian. "Pada Senin (05/02) sekira pukul 03 .00 Wib perahu nelayan payang KM Anugera berangkat mencari ikan menuju perairan sekitar utara Pulau Panjang dengan membawa 7 orang ABK sekira Pukul 07.00 Wib tiba-tiba tersambar Petir," ujar Yunus.
Salah satu jenazah korban usai dievakuasi
Yunus juga menyampaikan akibat kejadian tersebut mengakibatkan 4 orang (MD). "Akibat kejadian tersebut 4 orang ABK KM Anugera (MD) di TKP yaitu HM (40), JM (50), SA (50) dan SE (60) semua korban merupakan warga Bojonegara," ucap Yunus.
Terakhir, Yunus mengimbau para nelayan agar terus memperhatikan keselamatan dalam berlayar. “Saya mengimbau kepada para nelayan agar selalu berhati-hati dan menjaga keselamatan dalam berlayar mengingat saat ini sedang musim penghujan disertai petir,” tutup Yunus.
Situs berita online Klikwarta.com aktif online sejak Januari 2017, media ini didirikan untuk menjawab kebutuhan informasi melalui dunia cyber. Klikwarta.com dinaungi oleh PT. Wahana Bintang Media (Terverifikasi Faktual Dewan Pers), Nomor : 363/DP-Verifikasi/K/X/2025.
Melalui berbagai rubrik/konten yang ditampilkan, Klikwarta.com terus melakukan pembenahan untuk memenuhi kebutuhan pembaca sesuai kekiniannya.
Klikwarta.com dalam penyajiannya mengemban fungsi informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial. Situs berita www.klikwarta.com terikat oleh undang-undang dan kode etik dalam menjalankan tugas jurnalistik sehari-hari.
Selain itu, undang-undang dan kode etik itu juga menjadi panduan kerja redaksi dalam hal memproduksi berita agar sesuai dengan kaidah jurnalistik, mencerdaskan dan profesional.
Kami, para pengelola Klikwarta.com, mengharapkan dukungan maupun kritik para pembaca agar layanan kami semakin baik dan diperlukan.