Tersangka saat diamankan aparat
Klikwarta.com, Sumsel - Polres Ogan Kemering Ulu (Oku) Selatan berhasil mengamankan tersangka pelaku kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Siring Agung, Kecamatan Kisam Tinggi, Kabupaten Oku Selatan.
Informasi terhimpun, tersangka Hariyono (warga Desa setempat), usai kejadian pada Minggu (20/03/2022), sekira pukul,12.55 WIB langsung menyerahkan diri ke Kantor Polsek Muara Dua.
Kapolres Oku Selatan AKBP Indra Arya Yudha SH. SIK, MH didampingi Wakapolres Oku Selatan Kompol Iwan Wahyudi SH membenarkan kejadian tersebut.
"Awal kejadian tersangka pelaku dari rumahnya hendak pergi ke kebun yang juga membawa sajam jenis golok. Kemudian diperjalanan bertemu dengan korban Riduansah warga Desa Ulak Pandan, Kecamatan Kisam, Kabupaten Oku Selatan, yang melihatnya dengan mata melotot. Mungkin tersangka tersinggung dan langsung membacok korban hingga korban luka bacok di bagian pinggang dan leher", terang Kapolres, Senin (21/03/2022) kemarin saat press release tersangka dan barang bukti.
Lanjut Kapolres menjelaskan, korban sempat dibawa ke RS terdekat guna mendapat pertolongan medis, tapi sayang nyawa korban tidak tertolong lagi.
"Pasca kejadian pembacokan terhadap korban, tersangka tetap menuju ke kebun. Kemudian sekira pukul 16.00 WIB, tersangka pelaku ditemui pihak keluarganya agar menyerahkan diri ke polisi. Tersangka pun menuruti perkataan keluarganya dan menyerahkan diri ke Polsek Muara Dua", ujar Kapolres.
Tambahnya, dalam kejadian itu, selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu baju berlumuran darah, satu celana pendek milik korban dan satu sajam jenis golok milik tersangka.
(Pewarta: Aliwardana)








