Wanita Diduga Berasal dari Jambi Diperas Usai Video Call Telanjang

Minggu, 02/08/2020 - 11:38
Dua terduga pelaku saat diamankan
Dua terduga pelaku saat diamankan

Modus Pelaku Gunakan Uniform Polri saat Bujuk Korban

Klikwarta.com, Bengkulu – Berawal dari kecurigaan terhadap dua orang pemuda berkumpul hingga larut malam, polisi berhasil ungkap dugaan kasus pemerasan terhadap seorang wanita diduga berasal dari Provinsi Jambi.

Dini hari tadi Minggu (02/08) sekitar pukul 04.00 Wib di Kawasan Wisata Pasir Putih Pantai Panjang Kota Bengkulu, Tim Opsnal Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu yang sedang melaksanakan kegiatan rutin Patroli Kring Serse mengamankan dua orang pria terduga pelaku pemerasan.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, M.Si, didampingi Dir Reskrimum Teddy, S, S.IK, M.Si., melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH., kepada awak media menerangkan; “berawal ketika petugas mendekati dua orang pemuda, diketahui dalam keadaan mabuk diduga pengaruh minuman keras sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut hingga akhirnya didapati ada senjata tajam (Sajam) sebanyak dua bilah jenis Pisau Lipat warna Orange dan jenis pisau kuduk warna coklat ukuran 26 cm yang mana saat ditanya tidak ada yang mengakui kepemilikan, maka Tim Opsnal kemudian melakukan pemeriksaan lebih intensif terhadap handphone mereka”, terangnya.

Hasil lebih mengejutkan kembali didapati, dari pemeriksaan handphone ini diketahui ada salah seorang pemuda yang dalam handphonenya terdapat percakapan melalui aplikasi “what’sApp” dengan materi dugaan pemerasan melalui modus menggunakan Uniform Polri.

"Dugaan pemerasan dilakukan terduga pelaku dengan menggunakan Uniform Polri kemudian melakukan panggilan Video Call yang berujung terjadi aksi tidak senonoh yakni merekam video korban yang sedang telanjang. Video inilah yang kemudian dijadikan senjata bagi pelaku melakukan pengancaman terhadap korban apabila tidak mengirimkan sejumlah uang maka akan dilakukan penyebaran video tersebut", tambah Kabid Humas.

Dari pemeriksaan sementara, diketahui bahwa korban seorang perempuan inisial Yu (23) yang diduga berasal dari Provinsi Jambi telah melakukan transfer uang kepada terduga pelaku sebesar dua juta rupiah yang telah ditarik seluruhnya oleh terduga pelaku.

Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku yang berjumlah dua orang BS (25) dan AR (23) saat ini telah diamankan di Polda Bengkulu untuk pemeriksaan lebih lanjut direncanakan akan melibatkan Tim dari Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu tegas Kabid Humas sembari memberikan himbauan agar seluruh masyarakat dapat semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan yang digunakan pelaku. (Rls/PoldaBengkulu)

Related News