Karo Hukerma: P2MA, Corong Akuntabilitas Publikasi Kerja Sama di Lingkungan Kemenkumham

Minggu, 17/07/2022 - 19:38
Sosialisasi aplikasi P2MA Kemenkumham di Bogor

Sosialisasi aplikasi P2MA Kemenkumham di Bogor

Klikwarta.com, Kota Bogor - 17 Juli 2022, Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2016 tentang Penataan Kerja Sama di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dijelaskan bahwa penyimpanan naskah kerja sama wajib disampaikan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Sekretaris Jenderal untuk kepentingan penyimpanan, publikasi, dan evaluasi.

Hal tersebut menjadi penggagas Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kemenkumham dalam menciptakan Aplikasi Penyimpanan dan Publikasi Kerja Sama atau yang disebut P2MA.

“Aplikasi P2MA merupakan suatu aplikasi untuk memenuhi kebutuhan dalam melakukan penyimpanan dan publikasi kerja sama yang dapat secara langsung memberikan infromasi terkait kerja sama yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM”, ujar Hantor Situmorang saat membuka Diseminasi Aplikasi P2MA bagi Operator P2MA di Unit Utama dan Kanwil di lingkungan Kemenkumham, Kamis (14/07).

.

Tujuan dibuatnya P2MA, kata Hantor, adalah untuk memberikan data dan informasi kepada internal Kemenkumam serta memberi akses kepada masyarakat terkait informasi khususnya di bidang kerja sama.

Ditambahkan Hantor, hal ini juga menjadi penting dalam rangka melakukan optimalisasi kinerja sistem Pemerintahan Berbasis Eleltronik (SPBE). 

Dimana pelaksanaan tusi tidak hanya berputar di lingkungan internal namun juga dapat diketahui oleh masyarakat luar.
“Harapannya, Aplikasi P2MA mampu menjadi corong yang akuntabel dalam rangka meningkatkan akuntabilitas publikasi kerja sama dan monitoring evaluasi kerja sama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM”, pungkas Hantor.

Terselenggara di Hotel Grand Savero, Bogor, kegiatan turut dihadiri oleh Perwakilan dari Pusat Data dan Informasi Kementerian Hukum dan HAM, Kepala Lapas Kelas IIA Bogor, Kepala Kanim Kelas I Non TPI Bogor serta Perwakilan Bank Mandiri dan Bank Syariah Indonesia selaku Mitra Kerja.

(Kontributor : Arif)

Berita Terkait