Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Blitar
Klikwarta.com | Blitar - Komisi III DPRD Kabupaten Blitar menyarankan kepada para penyedia yang mengerjakan proyek, hendaknya pemasangan papan nama kegiatan dipasang terlebih dahulu sebelum pekerjaan dimulai.
"Kalaupun pekerjaan tersebut sudah terlanjur dilaksanakan tetapi belum memasang papan nama, maka segera kita minta dilakukan pemasangan," kata Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Panoto, Kamis (30/01/2020).
Panoto melanjutkan, masyarakat sehingga bisa tahu jenis pekerjaannya, yang mengerjakan siapa, besaran anggarannya termasuk sumber anggarannya dari mana.
"Hal tersebut dilakukan supaya bisa dikontrol oleh masyarakat, karena papan nama petunjuk awal atas dilaksanakannya sebuah kegiatan, tidak hanya sekedar informasi," tukasnya.
Dijelaskan dia, aturan tersebut baku yang tidak bisa dihindari dan harus dilaksanakan oleh penyedia, untuk sanksinya bisa berbentuk peringatan keras dan kalau perlu menjadi catatan bahwa ini termasuk penyedia yang tidak punya itikad yang baik.
"Itu kan bisa dicatat, kalau memang seperti ini, maka nanti bisa menjadi bahan pertimbangan bisa mengerjakan lagi atau tidak, sekali lagi saya tekankan agar dinas-dinas terkait yang memiliki program hendaknya menekan kepada para penyedia untuk memasang papan nama sebelum pekerjaan," tutupnya.
(Pewarta : Faisal NR)








