Lakukan Penganiayaan, Empat Anak di Bawah Umur Diamankan Polres Natuna

Kamis, 03/08/2023 - 15:50
Kasi Humas Polres Natuna Aipda David Arviad

Kasi Humas Polres Natuna Aipda David Arviad

Klikwarta.com, Natuna - Kapolres Natuna, AKBP Nanang Budi Santosa, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Natuna, Aipda David Arviad menyampaikan bahwa Sat Reskrim Polres Natuna berhasil mengamankan 4 orang remaja pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap hewan yang sempat viral di media sosial.

Keempat remaja tersebut berhasil diamankan, Selasa sekitar pukul  21.00 malam. Keempatnya merupakan masih anak-anak di bawa umur. Dalam kesempatan itu Kasi Humas Polres Natuna, Aipda David Arviad menyampaikan bahwa kejadian penganiayaan terhadap hewan tersebut terjadi pada bulan April 2023 di Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna. Rabu (2/08).

"Maka dari itu ke empat remaja tersebut kita amakan ke Kantor Polisi untuk mendapatkan keterangan yang lebih lanjut," ungkap Aipda David Arviad.

"Tim Opsnal Sat Reskrim juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung, diantaranya handphone yang digunakan untuk merekam perbuatan penganiayaan tersebut dan senapan angin yang telah digunakan untuk melalukan perbuatan penganiayaan terhadap seekor anak anjing tersebut," tegas Aipda David Arviad.

Untuk diketahui, Polres Natuna langsung menurunkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan terkait kejadian penganiayaan terhadap hewan yang sempat viral karena aksi 4 terduga pelaku yang menembak dengan senapan angin kemudian membanting hewan tersebut hingga tewas.

(Kontributor : Ilham)

Berita Terkait