Pengisian JPTP Pakai Sistem Open Building, Begini Penjelasan Sekda Pemkab Blitar

Rabu, 20/11/2019 - 13:36
Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar Totok Subihandono

Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar Totok Subihandono

Klikwarta.com, Blitar - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar Totok Subihandono mengatakan, Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Blitar menggunakan sistem 'Open Building', atau secara rinci memiliki makna seleksi secara terbuka, transparan dan sesuai kebutuhan. 

Sistem seleksi terbuka 'Open Building' itu, menurutnya, merupakan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) bahwa pengisian jabatan Eselon II B diharuskan melalui seleksi terbuka atau open building.

"Melalui sistem seleksi terbuka atau open building itu harapannya menemukan pejabat-pejabat yang memiliki kompetensi sesuai bidang tugasnya. Maka lelang kita laksanakan secara transparan dan terbuka," kata Sekda Totok kepada klikwarta.com di kantor Bupati Blitar, Rabu (20/11/2019).

Proses seleksi JPTP, sambungnya, telah diawali melalui pengumuman terbuka yang dilaksanakan pada tanggal 12 September 2019 lalu. Seleksi ini dipersiapakan untuk mengisi enam jabatan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Blitar yang saat ini dalam kondisi kekosongan posisi.

"Nanti tahapannya setelah pendaftaran ada ujian, dan ada panitianya juga yang komposisinya terdiri dari akademisi, juga dari kantor BKN Regional II Surabaya sebagai tim panitia," tandasnya.

Dia menerangkan, seusai proses ini pihaknya bakal melantik pejabat hasil seleksi terbuka itu enam bulan sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.

"Nanti kalau sudah siap semua kita segera melakukan pelantikan," ulasnya. (Faisal / Kmf / Adv)

Berita Terkait