Komandan Lanud RSA, Kolonel Pnb I Ketut Adiyasa Ambara
Klikwarta.com, Natuna - Satuan Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Satpomau) Lanud Raden Sadjad (RSA) Ranai melaksanakan kegiatan dalam rangka penegakan disiplin dan ketertiban (gaktib) di lingkungan kesatrian Lanud RSA, Kabupaten Natuna Provinsi Kepri. Senin. (06/01/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan keamanan dan keteraturan, terutama dalam aspek lalu lintas di area Lanud.
Komandan Lanud RSA, Kolonel Pnb I Ketut Adiyasa Ambara, turut memantau langsung jalannya pemeriksaan untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai prosedur. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Dansatpomau Lanud RSA, Kapten Pom Chandra Putra Haryanto Hadiarta, S.T., Han.
Dalam pemeriksaan ini, Satpomau fokus pada kelengkapan administrasi seperti pass ring, KTA, SIM, STNK, serta lainnya, guna untuk memastikan kelaikan saat menaiki kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.
"Pengecekan meliputi kondisi kaca plat nomor, spion, lampu sein, klakson, dan hingga penggunaan knalpot standar kendaraan.," tegas Danlanud.
Sebagai langkah awal dalam penguatan pengamanan Ring I, Satpomau Lanud RSA dan juga dapat mensosialisasikan pemasangan stiker identifikasi untuk kendaraan dinas maupun pribadi.
"Ketentuan ini di terapkan menegaskan peran Lanud RSA sebagai pintu gerbang strategis bagi pejabat Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Natuna.," Ungkap Danlanud.
Instansi dan masyarakat yang hendak memperoleh stiker tersebut diwajibkan melampirkan salinan kartu identitas seperti KTP dan STNK, serta mengisi formulir pernyataan bertanggung jawab atas penggunaan stiker.
Proses ini dilakukan di Kantor Satpomau Lanud RSA, dan pemberlakuan stiker diharapkan meningkatkan keamanan lingkungan secara menyeluruh.
Komandan Lanud RSA menyampaikan bahwa disiplin dan kepatuhan terhadap aturan adalah bagian penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
"Ketentuan ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis didalam mendukung untuk kelancaran operasional serta meningkatkan keamanan di Lanud Raden Sadjad.,"Tutup Danlanud.
(Pewarta: Ilham)








