Hendak Curi Motor di Halaman Masjid, Residivis Tak Berkutik saat Diamakan Massa

Rabu, 29/01/2025 - 09:32
Pelaku Saat Diamankan

Pelaku Saat Diamankan

Klikwarta.com, Oku Timur - Saat korban Sumaryono (69), warga RT, 004/RT, 001 setempat yang akan melaksanakan salat subuh di Masjid Mujahidin yang berada di Desa Tulus Ayu, Kecamatan Belitang Madang Raya (BMR), Kabupaten Oku Timur, memarkir kendaraannya sepeda motor merk honda jenis Scoopy warna coklat cream dengan Nomor polisi BG 4162 YAR di Halaman Masjid (tempat parkir), hampir raib di gondol maling kejadian pada malam Selasa pagi (Subuh), 28 Januari 2025, sekira pukul,05.00 WIB.

Tak bisa berkutik saat akan melancarkan aksi kejahatannya tersangka Candra (22), diketahui resedivis baru menghirup udara segar bebas dari Rutan Martapura, warga Desa Gumawang, Kecamatan Belitang I, Kabupaten Oku Timur, kini berulah kembali, ingin melakukan tindak kejahatan pencurian tapi sayang saat akan melancarkan aksinya tersangka tertangkap basah alias kepergok oleh warga setempat setelah diteriaki Maling.

Kepala Desa Tulus Ayu Supriyanto membenarkan adanya kejadian tersebut dan penangkapan tersangka oleh warga setempat, berawal sebelum kejadian tersangka yang berpura-pura ingin ikut melaksanakan salat berjama'ah bersama di Masjid, akan tetapi setelah salat akan dimulai tersangka langsung keluar dari Masjid menuju halaman lokasi tempat parkir kendaraan. Saat Jama'ah sedang salat tersangka melancarkan aksinya mengambil motor korban dengan cara merusak kunci kontak motor, tapi sayang aksi kejahatan tersangka dipergoki salah satu warga setempat yang langsung berteriak meminta pertolongan bantuan kepada warga sekitar, warga masyarakat yang mendengar teriakan tersebut langsung keluar rumah menuju lokasi dan akhirnya.

"Aksi kejahatan tersangka dapat digagalkan dan tersangka berhasil ditangkap oleh warga masyarakat Desa Tulus Ayu", ujar kades kepada awak media Klikwarta.com, melalui pesan singkat WathsApp (WA), pada Selasa malam (28/01/2025), sekira pukul, 20.39 WIB.

Pelaku yang tertangkap tangan oleh warga langsung dibawa ke Polsek Madang Suku. Dalam kesempatan tersebut kepala Desa Tulus Ayu Supriyanto juga memberikan himbauan serta berpesan kepada seluruh warga masyarakat Desa Tulus Ayu agar sekiranya selalu waspada dan berhati-hati dimanapun saat berada.

"Karena kejahatan dapat terjadi kapan saja dan dimana saja serta tidak pandang bulu entah itu siapa. Asal ada kesempatan,sekiranya menguntungkan dan menghasilkan tentu selalu dimanfaatkan oleh oknum tersangka pelaku tindak pidana kejahatan. Maka dari itu, marilah kita bersama-sama dan selalu berhati-hati dalam menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan sekitar kita.Insak Allah kalau kita bersatu dan bersama-sama kenyamanan lingkungan untuk kita bersama semuanya kanterwujud dan selalu tercapai", jelas kades.

Kapolres Oku Timur AKBP Kevin Leleury.S,i.K, melalui Kapolsek Madang Suku I AKP Dwi Hendro membenarkan adanya kejadian tersebut dan tersangka beserta Barang bukti.

"Satu buah Kunci leter T beserta anak kunci leter T dan Satu bilah pisau panjang -+ 30 cm dengan bergagang kayu bersarungkan warna Coklat ikut diamankan di kantor Polsek Madang Suku I,guna untuk penyidikan lebih lanjut", jelas kapolsek.

Kontributor : Aliwardana

Berita Terkait