Todong Korban Pakai Senpi, Komplotan Begal Diburu Polisi

Sabtu, 25/04/2020 - 12:16
ilustrasi. Istimewa

ilustrasi. Istimewa

Klikwarta.com, Sumatera Selatan - Dua orang inisial D (39) dan W (20) warga Desa Laya, Kecamatan Batu Raja Barat, Kabupaten Ogan Kemering Ulu (Oku) menjadi korban komplotan begal bersenpi pada Rabu 22 April 2020 kemarin, sekira Pukul 12.00 WIB. 

Informasi dihimpun Klikwarta.com, komplotan begal nekat beraksi di siang bolong tersebut berjumlah 2 orang.

Dari keterangan korban dalam laporannya ke polisi, mereka dibegal di jalan Raya Kemiling, Desa Kemiling Baru. Pada saat itu korban diikuti dari belakang oleh dua orang tersangka pelaku yang mengendarai kendaraan roda dua (motor) jenis merk metik Beat, kemudian kedua pelaku langsung memepet dan memberhentikan motor korban seraya menodongkan senjata api (senpi) dan meminta handphone (Hp) korban.

Kebetulan pada saat kejadian, korban tidak membawa Hp, kemudian kedua pelaku langsung menggasak motor jenis merk KLX (tril) milik korban, para pelaku pun langsung melarikan diri.

Akibat kejadian ini, ditafsir kerugian korban kurang lebih Rp 30 juta. Setelah kejadian tersebut, korban langsung melapor ke polisi.

Kapolres Oku AKBP Arif Ritonga melalui Kapolsek Batu Raja Timur AKP Sulis Pujiono membenarkan kejadian tersebut.

"Benar korban sudah melaporkan kejadian tersebut. Aksi kejahatan pembegalan atau Curas di jalan Raya Kemiling tepatnya di depan toko Kurnia AC. Kejadian di siang bolong sekira pukul 12.00 WIB", ujar Kapolsek saat dihubungi Klikwarta.com via WhatsApp, Jumat (24/04/2020) kemarin.

Lanjutnya menjelaskan, komplotan begal ini lebih dari satu orang dengan membawa senjata api (senpi) saat beraksi. "Korban kurang lebih mengalami kerugian Rp30 juta. Semetara untuk para pelaku sudah kita kantongi identitasnya", jelas Kapolsek.

Tambahnya, para pelaku masih dalam pengejaran anggota kepolisian. "Kasus ini dalam proses penyelidikan. Kita sudah meminta keterangan korban dan para saksi-saksi, pelaku sudah kita ketahui ciri-cirinya dan kini pelaku dalam pengejaran anggota kita", pungkasnya.

(Pewarta : Aliwardana)

Berita Terkait