Irjen Pol Andap Budhi Revianto Resmi Dilantik Sebagai Irjen Kemenkumham RI

Senin, 04/05/2020 - 17:59
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Irjen Pol Andap Budhi Revianto S.IK MH sebagai Irjen Kemenkumham RI

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Irjen Pol Andap Budhi Revianto S.IK MH sebagai Irjen Kemenkumham RI

Klikwarta.com, Batam – Hari ini Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Kapolda Kepri) Inspektur Jenderal (irjen) Pol Andap Budhi Revianto., S.IK., MH, hari resmi dilantik sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI). 

Hal ini dikatakan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si, Senin (4/5/2020). 

Menurut Harry, pelantikan Irjen Pol Andap Budhi Revianto., S.IK., MH ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor : 77/TPA Tahun 2020, Tentang pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Kapolda Kepri Irjen Pol. Andap Budhi Revianto S.IK., MH dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan. 

Harry mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah /janji jabatan ini bertempat di Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI Jakarta Selatan, sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham RI yang sebelumnya dijabat oleh Jhoni Ginting.

"Dengan terlaksananya pelantikan tersebut yang merupakan jabatan eselon I maka Kapolda Kepri yang sebelumnya berpangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) akan menjadi Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) atau Perwira Tinggi (Pati) Polri dengan pangkat Bintang tiga," jelas Harry.

(Pewarta : Putra)

Berita Terkait