Perkembangan Terkini Pembahasan RDTR Sutojayan

Senin, 29/06/2020 - 15:47
Pansus I DPRD Kabupaten Blitar

Pansus I DPRD Kabupaten Blitar

Klikwarta.com | Kabupaten Blitar - Kalangan DPRD Kabupaten Blitar melanjutkan pembahasan rencana detail tata ruang (RDTR) kecamatan Sutojayan bersama eksekutif, Senin (29/06/2020) di salah satu ruang rapat kantor DPRD Kabupaten Blitar. 

Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Blitar Rifai menjelaskan, rapat bersama eksekutif itu dalam rangka membahas aspirasi warga kelurahan Jingglong dan kelurahan Sukorejo kecamatan Sutojayan yang masuk sebagai Sub Bagian Wilayah Perencanaan II, apa yang akan dibangun 20 tahun kedepan.

"Artinya rapat kali ini semacam kita tampung aspirasi bahwa masyarakat di kelurahan Sukorejo dan kelurahan Jingglong punya usul apa untuk perencanaan dua puluh tahun yang akan datang," ucap Rifai saat dihubungi Klikwarta.com seusai rapat.

Dikatakan Rifai, rencananya dalam waktu dekat pihaknya akan tinjau lapang ke tiap-tiap kelurahan dengan durasi satu kelurahan satu hari. Tinjauan itu untuk mengetahui tempat atau peta LP2B (lahan pertanian dan pangan berkelanjutan). Hal ini dilakukan sembari menunggu jadwal dari Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Blitar.

"Jadi di kelurahan Sukorejo itu LP2B nya ada dua puluh koma berapa hektare gitu, yang di Jingglong ada dua ratus sekian hektare gitu. Selanjutnya, kita akan lihat eks bengkok di dua kelurahan itu masing-masing untuk kita peruntukkan pergeseran pasar dan puskesmas Lodoyo," ungkapnya.

Meski oleh pimpinan DPRD Kabupaten Blitar dideadline satu tahun rampung pembahasan yang akan berakhir pada Desember 2020 mendatang, pihaknya terus mengintensifkan pembahasan RDTR Sutojayan itu. 

"Cuma ini mumpung Covid ini kita genjot terus lah," pungkas dia. 

(Pewarta : Faisal NR)

Berita Terkait