Kabid Humas Polda Bengkulu: Peran Serta Masyarakat Sangat Penting Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 28/03/2018 - 21:04
Press release pengungkapan ladang ganja seluas 1 hektar di Rejang Lebong

Press release pengungkapan ladang ganja seluas 1 hektar di Rejang Lebong

Klikwarta.com - Pengungkapan ladang ganja seluas 1 hektar pada Senin (26/03) kemarin oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu di Desa Lubuk Alai, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong mengundang keprihatinan dari berbagai pihak.

Dilansir Tribratanewsbengkulu.com, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Drs. Coki Manurung, SH, M. Hum., melalui Kabid Humas AKBP Sudarno, S. Sos, MH., menghimbau kepada masyarakat Bengkulu untuk aktif berpartisipasi dalam memberikan informasi sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. 

"Polisi sangat berharap kerjasama yang baik dari seluruh elemen masyarakat," katanya, Rabu (28/03/2018).

Disampaikan Sudarno, beberapa kali dalam penemuan ladang ganja, jarak dan medan tempuh menuju lokasi sangat berat. Jadi, proses pengungkapan terbilang sulit. Seperti temuan yang terakhir ini, berada di kawasan hutan lindung yang jauh dari pemukiman atau lokasi perkebunan masyarakat. Sehingga dari total 1478 batang ganja yang ditemukan, sebanyak 1201 batang dimusnahkan di tempat dengan cara di bakar. Sementara sisanya sebanyak 277 batang, dibawa ke kantor sebagai alat bukti dengan ketinggian yang bervariasi mulai dari 30 cm sampai 1.5 meter pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu. (Ferdi)

Berita Terkait