Walikota Santoso Sampaikan Sambutan Pada Acara Pengukuhan Pengurus Kota Perbakin Blitar
Klikwarta.com Blitar - Walikota Blitar Santoso meyakini atlet-atlet tembak di kota dan kabupaten Blitar kedepan semakin mudah meningkatkan keterampilan menembak untuk menuai prestasi dengan mempersembahkan medali di ajang kejuaraan menembak.
Ini diakuinya setelah melihat semakin baiknya fasilitas lapangan tembak di Yonif 511 Blitar yang siap mewadahi para atlet tembak Blitar Raya untuk berlatih. Tak hanya itu, para pengurus kota (pengkot) Perbakin Blitar juga telah dikukuhkan oleh pengurus provinsi (pemprov) Jawa Timur ditambah telah diresmikannya sekretariat lapangan tembak.
"Mudah-mudahan khususnya di kota Blitar sekaligus kabupaten Blitar, akan muncul penembak-penembak yang handal sehingga kita berharap tahun-tahun mendatang sudah mampu menyumbangkan medali-medali untuk kota maupun kabupaten Blitar," ucapnya kepada wartawan seusai menghadiri pengukuhan pengkot perbakin Blitar masa bakti 2021-2025 di Yonif 511, Selasa (25/5/2021).
Santoso memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar melalui KONI bakal memfasilitasi keterampilan menembak oleh atlet ini, dengan membentuk cabang olahraga tembak.
"Pembinaan secara rutin juga harus diperhatikan agar kepentingannya terakomodir. Pengurus perbakin kota Blitar kan juga sudah dikukuhkan. Karena setiap cabor oleh KONI juga dibiayai oleh pemerintah daerah," ungkapnya.
Terpisah, Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Perbakin Jawa Timur, Mayjend Istu Hari Subagyo, menambahkan, dengan telah dikukuhkan pengurus kota Perbakin Blitar, para pengurus mampu memahami dan mematuhi produk hukum dan Kode Etik Perbakin.
“Saya berharap kepada para pengurus dan anggota Perbakin Kota Blitar dalam berorganisasi Perbakin agar memahami dan mematuhi produk hukum maupun kode etik Perbakin,” tukasnya.
Produk hukum dan kode etik yang ia maksud antara lain mematuhi AD/ART serta produk hukum lainnya. Mematuhi peraturan penggunaan senjata api, mematuhi peraturan menyangkut perburuan satwa yang dilindungi, tidak menerima sesuatu pemberian atau janji dari pihak yang mempunyai itikad buruk.
Keaktifan dan dedikasi dalam melaksanakan produk hukum, memelihara hubungan kerjasama juga penting. Kemudian menjaga martabat dan nama baik serta saling menghargai antara teman sejawat, menjunjung tinggi dan membela nama kehormatan organisasi, serta menjunjung tinggi sistem Good Corporate Goverment (GCG) yang mengutamakan transparansi dan tanggung jawab sebagai anggota. ADV
(Pewarta : Faisal NR)








