Patroli Blue Light, Polres Tulungagung Amankan 17 Sepeda Motor

Minggu, 23/01/2022 - 11:25
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) patroli blue light Polres Tulungagung, Sabtu (22/01/2022) malam

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) patroli blue light Polres Tulungagung, Sabtu (22/01/2022) malam

Klikwarta.com, Tulungagung - Sat Lantas Polres Tulungagung menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) patroli blue light, Sabtu (22/01/2022) malam. Patroli di pimpin Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Muhammad Bayu Agustyan, S.I.K.

Patroli dilakukan untuk mengantisipasi balapan liar serta pemotor yang memakai kendaraan tidak layak jalan atau modifikasi.

Sebagaimana dikatakan AKP Bayu, bahwa patroli blue light untuk antisipasi balap liar dan knalpot brong di wilayah hukum Polres Tulungagung. Juga pencegahan penyebaran virus Covid-19.

"Patroli blue light dilakukan di seputaran wilayah Kota Tulungagung, beberapa titik jalur yang ada dan dianggap rawan terjadinya aksi balapan liar serta kecelakaan tak luput dari patroli petugas", terang Bayu, Minggu (23/1/2022).

Hasil dari patroli tersebut, kata Bayu, petugas mengamankan 25 barang bukti dengan rincian kendaraan bermotor R2 17 unit dan delapan (8) STNK. Sepeda motor itu dinilai melanggar aturan lalulintas.

"17 unit ranmor dan 8 STNK kita amankan dari beberapa titik, kendaraan yang yang di amankan tidak layak karena pemakaian knalpot racing, hingga kendaraan tidak dilengkapi plat nomor polisi. Mereka yang melanggar lalulintas tersebut telah diberikan sanksi administratif berupa tilang", ujarnya.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan sekaligus mencegah terjadinya kejahatan jalanan, demikian AkP Bayu.

Pewarta : Cristian

Berita Terkait