Dua residivis berhasil ditangkap tim Opsnal Macan Gading, Polres Bengkulu
Klikwarta.com, Bengkulu - Ditangkap tim Opsnal Macan Gading yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau S.IK, MH, Selasa (01/02/2022), dua pria yakni Rahma Doni (21) dan Jeki Kurniawan (30), mengaku terlibat dalam beberapa TKP. Kedua pelaku merupakan residivis.
"Kali ini, ditangkap terkait laporan kasus pencurian burung murai batu yang terjadi pada 27 Januari lalu, di Jl. Irian Rt 4 Rw 2, Kelurahan Semarang, Kecamatan Sungai Serut", terang Kasi Humas Polres Bengkulu, AKP Sugiharto dalam keterangan tertulis.
"Hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengaku terlibat dalam kasus pencurian burung love bird, pencurian di warung, pencurian helm di Kota Bengkulu dan pencurian di bengkel Bengkulu Tengah", tambah Sugiharto.
Ia mengatakan, kepolisian masih terus mendalami keterangan keduanya. Sebelumnya, kedua pelaku berhasil diidentifikasi setelah melakukan pencurian burung murai dan terekam kamera cctv.
"Korban melapor kepada kepolisian dan setelah diketahui keberadaannya maka langsung dilakukan penangkapan", pungkas Sugiharto.(*)








