Satlantas Polres Tulungagung Tindak Truk ODOL

Kamis, 10/02/2022 - 09:59
Kendaraan overload dan over dimensi (ODOL) ditilang petugas Polres Tulungagung

Kendaraan overload dan over dimensi (ODOL) ditilang petugas Polres Tulungagung

Klikwarta.com, Tulungagung - Satlantas Polres Tulungagung menindak tegas Kendaraan Truk bermuatan lebih yang melintas di wilayah Tulungagung, dengan melakukan tilang.

Selain penindakan terhadap kendaraan overload dan over dimensi (ODOL) petugas juga menilang kendaraan pick up bermuatan orang karena dianggap berbahaya bagi pengguna jalan lainnya. Tak jarang hal itu menjadi penyebab kecelakaan lalu litas.

Kegiatan dipimpin Kanit Turjawali Satlantas, IPTU Hendrik Kurniawan S.Ak.

“ODOL melanggar aturan lalu lintas juga membahayakan keselamatan karena beresiko kecelakaan yang fatal apabila dikendarai dengan kecepatan tinggi“, jelas Iptu Hendrik, Kamis (10/2/2022).

Penindakan dilakukan di Ralan Raya I Gusti Ngurah Rai Tulungagung. Untuk kendaraan truk ODOL diberikan tindakan tegas berupa tilang.

“Kami melakukan penindakan E Tilang dan mengamankan barang bukti 1 SIM B1 milik Sopir Truk”, ujarnya.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Bayu mengatakan, selain menindak kendaraan ODOL, Jajaran Sat Lantas Polres Tulungagung juga memberikan edukasi kepada para sopir agar tertib berlalu lintas. 

"Petugas juga mengajak untuk disiplin protokol kesehatan Covid-19", pungkas Bayu.

Pewarta : Cristian

Berita Terkait