Ilustrasi : Istimewa
Klikwarta.com, Bengkulu - Menindaklanjuti laporan adanya keributan antar siswa di Kabupaten Kaur, Polsek Kaur Utara Polres Kaur, Polda Bengkulu, mengamankan seorang siswa pria (17), Selasa (15/02/2022).
“Ia diamankan untuk diserahkan ke Sat Reskrim Polres Kaur, sebagai langkah pencegahan terjadinya hal yang tidak diinginkan” terang Kapolsek Kaur Utara, IPTU Guslin Saswondo, dalam keterangan tertulisnya.
"Langkah pengamanan sembari kita memberikan imbauan pada warga, agar menyerahkan perkara ini kepada pihak kepolisian", lanjut Kapolsek.
Hasil pemeriksaan sementara, kata dia, keributan bermula saat korban menegur temannya agar jangan ribut di kelas. Lantas terduga pelaku tersinggung dan mengajak korban untuk berkelahi di luar ruangan.
“Saat di luar ruangan, terduga pelaku kemudian menusuk korban menggunakan pisau sehingga melukai paha dan jari tangan korban”, demikian IPTU Guslin.(*)








