Curi Burung, Warga Batiknau Diamankan Polres Bengkulu Utara

Jumat, 18/02/2022 - 14:48
Terduga pelaku pencurian burung di Kelurahan Gunung Alam, Bengkulu Utara

Terduga pelaku pencurian burung di Kelurahan Gunung Alam, Bengkulu Utara

Klikwarta.com, Bengkulu - Setelah menerima laporan adanya dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada Rabu 16 Februari 2022 lalu, Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara akhirnya berhasil melakukan identifikasi pelaku. 

“Tim Opsnal kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku JF Alias Je (18), warga Kecamatan Batiknau, Kamis (17/02/2022) sore”, terang Kapolres Bengkulu Utara, melalui Kasi Humas, AKP M. Asnawi, dalam keterangan tertulisnya.

"JF ditangkap terkait laporan DR (44), warga Kelurahan Gunung Alam, Kecamatan Arga Makmur, sebagai korban curat berupa burung jenis Love Bird dengan total kerugian sejumlah Rp4.150.000", sambung Asnawi.

Berdasarkan laporan korban, kata Asnawi, pencurian pertama kali diketahui saat korban bermaksud memberi makan burung miliknya. Tepatnya Kamis (17/02/2022) pagi.  Namun korban melihat burung tersebut sudah tidak ada.

"Setelah dilakukan pencarian, didapati ada bekas jejak kaki di pagar belakang rumah korban. Merasa kehilangan, korban lantas melapor ke pihak kepolisian", pungkas Asnawi.(*)

Berita Terkait