Sambi Jual Miras, Pedagang Bakso di Tulungagung Ditangkap Polisi

Rabu, 09/03/2022 - 12:17
MA, penjual bakso sambi jual miras ditangkap Polisi

MA, penjual bakso sambi jual miras ditangkap Polisi

 

Klikwarta.com, Tulungagung - MA (38) penjual bakso, tidak berdaya saat dibawa ke Mapolres Tulungagung. Pria asal Dusun Balong, Desa Padangan, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, itu diamankan anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung karena kedapatan menjual miras jenis arak.

MA diamankan petugas saat berada di warung bakso miliknya, Senin 7 Maret 2022, sekira pukul 19:00 WIB. Tepatnya di desa Pucung Lor, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko, menjelaskan, saat disergap, pelaku tidak berkutik karena di dalam warung baksonya, petugas mendapati barang bukti miras dalam kemasan botol.

"MA ini, selain berjualan bakso, juga berjualan miras. Karena sudah ada barang buktinya, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk dilakukan proses lebih lanjut", kata Iptu Nenny, Rabu (09/03/2022).

Rincian barang bukti yang diamankan petugas antara lain, 18 botol miras jenis arak ukuran 500 ml tutup hijau, 1 botol miras jenis arak ukuran 1.500 ml tutup ungu, 1 botol miras jenis arak ukuran 1.500 ml tutup ungu isi separuh, 3 botol kosong bekas miras jenis arak ukuran 500 ml tutup hijau, uang tunai sebesar Rp330.000 hasil penjualan miras dan satu unit hp yang berisi chat jual beli miras.

"MA terancam melanggar Pasal 62 ayat (1) Yo Pasal 8 ayat (1) huruf g dan i UU RI No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen sub pasal 142 Jo pasal 91 ayat (1) UU RI No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan Sub pasal 106 Jo pasal 24 ayat (1) UU RI No. 7 Tahun 2014 tentang perdagangan sub Pasal 36 jo Pasal 15 ayat (1) Perda Kab. Tulungagung Nomor 4 Tahun 2011 tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol di Kab. Tulungagung", ungkap Nenny.

Atas kejadian ini, Iptu Nenny menyayangkan karena MA bukan seorang pengangguran, melainkan seorang wiraswasta yang berjualan bakso.

"Sangat disayangkan, pelaku sudah mempunyai penghasilan yang halal. Kenapa harus dicampur dengan yang haram. Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semua", pungkasnya.

Pewarta : Cristian

Berita Terkait