Personel Polres Aceh Singkil saat mengamankan 6 orang pencuri brondolan sawit
Klikwarta.com, Aceh Singkil - Tim Patrol Fast Reaction Unit Turjawali Sat Samapta Polres Aceh Singkil, mengamankan sekelompok pelaku pencurian brondolan buah kelapa sawit, Rabu (9/3/2022) dini hari.
Penangkapan tersebut berawal saat Sat Samapta Polres Aceh Singkil, melaksanakan patroli malam untuk menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Aceh Singkil.
Saat patroli, tim mengetahui adanya gerak-gerik sekelompok orang yang mencurigakan di lahan perkebunan PT. Sawit Astra.
Kasat Samapta Polres Aceh Singkil, AKP Putranta Martius Kataren, mengungkapkan, “Pada saat tim Patrol melaksanakan tugas tepat pada pukul 01:00 WIB, terlihat ada sekelompok orang dengan gerak-gerik mencurigakan. Pada saat didatangi oleh tim, kami melihat adanya 13 karung yang setelah diperiksa berisikan brondolan buah sawit, Selanjutnya tim berkordinasi dengan pihak keamanan PT. Astra dan membawa kelompok orang tersebut ke Polres untuk diproses hukum”.
Pelaku berjumlah enam orang, satu di antaranya masih di bawah umur. Mereka adalah, GM (30), JP (23), RZ (28), SA (21) dan AD (24) dan satu lainnya masih di bawah umur.
"Enam pelaku beserta barang bukti 6 unit sepeda motor dan 12 ½ karung brondolan buah sawit, kini diamankan Unit Tipiring Sat Samapta Polres Aceh Singkil, guna proses hukum lebih lanjut", tutup AKP Putranta. (*)








