Polsek Gading Cempaka Ringkus Dua Pelaku Jambret TKP Bhakti Husada

Selasa, 31/05/2022 - 17:18

Klikwarta.com, Bengkulu - SU (36) dan CS (27) pelaku jambret, warga Kota Bengkulu, berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Gading Cempaka pada Selasa (31/05/2022). Kedua lelaki tuna karya itu diketahui telah melakukan penjambretan pada minggu 3 April 2022 lalu, di jalan Bhakti Husada Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, menjelaskan, pelaku saat ini sedang ditahan di sel tahanan Polsek Gading Cempaka guna pemeriksaan lebih lanjut. Kemungkinan adanya tersangka lain ataupun TKP dalam kasus tersebut.

“pelaku berhasil ditangkap sekira pukul 01:00 dini hari tadi tanpa perlawanan. Selain itu petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa (satu) unit sepeda motor, 1 (satu) unit hp merk nokia milik korban yang di ambil oleh pelaku, dan 1 (satu) unit hp merk oppo milik korban yang di ambil oleh pelaku,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, korban Iin Mardayanti seorang ibu rumah tangga sedang mengendarai kendaraan dari arah lingkar Barat jalan Bhakti Husada menuju rumahnya.

Diperjalanan ia dipepet oleh orang yang tidak dikenal dengan cara pelaku menarik tas sandang milik korban sampai terjatuh. Sehingga korban mengalami luka bengkak di bagian kening serta mengalami patah gigi sebanyak 2 buah dan barang barang yang berhasil diambil oleh pelaku sebanyak 2 buah Hp, 1 hp merk nokia dan 1 hp merk oppo dan uang sebesar Rp400.000.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian total senilai sekira Rp1.000.000. (*)

Berita Terkait