Sidang Kedua di Komisi Informasi Publik Provinsi Sumatera Utara, Senin (20/6/2022) kemarin.
Klikwarta.com, Medan - Sidang Kedua di Komisi Informasi Publik Provinsi Sumatera Utara antara pemohon Hendra Harahap dan Rika Subandri dengan termohon Kades Perkebunan Batang Saponggol berlangsung tanpa kehadiran termohon.
Sidang dengan Nomor registrasi 10 / kip -SU / S/ lll/2022 dengan jadwal sidang kedua Pukul 10.30 WIB itu berlangsung di Kantor Komisi Informasi Publik Provinsi Sumatera Utara Jalan Bilal No 105 Medan, Senin (20/6/2022) kemarin.
Hendra Harahap dan Rika Subandri ketika dikonfirmasi seusai sidang kedua menyampampaikan bahwa Kepala Desa Perkebunan Batang Saponggol tidak hadir dalam sidang sengketa informasi tersebut.
"Sidang kedua kami sebagai pemohon dengan Kades Perkebunan Batang Saponggol sebagai termohon terkait sidang sengketa informasi publik, namun lagi-lagi Kades Batang Saponggol tidak hadir alias mangkir", ucap Hendra Harahap.
Hendra Harahap menambahkan, pihaknya heran dari sidang pertama dan sidang kedua Kades Perkebunan selalu mangkir.
Belum diketahui alasan mangkirnya Kades Desa Perkebunan Batang Saponggol pada sidang pertama dan sidang kedua, sebab belum dapat dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan. (RS)








