Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Fasilitasi Hearing Warga Sidorejo Kec. Doko dengan Pemkab dan BPN Kabupaten Blitar, Selasa 15 November 2022. (foto : Faisal NR / Klikwarta.com)
Klikwarta.com, Kabupaten Blitar - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar memfasilitasi hearing warga Desa Sidorejo, Kecamatan Doko, bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar dan Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Blitar.
Hearing ini dilakukan di ruang rapat kantor DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (15/11/2022). Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Muharam Sulistiono memimpin hearing didampingi sejumlah anggota Komisi I.
"Jadi kami menindaklanjuti kaitan dengan surat masuk yang dikirim masyarakat Desa Sidorejo kaitan dengan tuntutan mereka atau hak mereka kaitan dengan fasilitasi perkebunan masyarakat. Makanya beberapa waktu lalu ada sosialisasi dari pemerintah daerah di Kecamatan Doko. Kami tidak ingin mendengarkan dari salah satu pihak maka kita undang sama-sama pihak ini agar ada kejelasan yang harus kita ketahui," jelas Muharam Sulistiono.
Komisi I, lanjut dia, dipastikan akan mengawal dan mendorong terwujudnya kebenaran untuk kepentingan masyarakat yang dialami warga Desa Sidorejo Kecamatan Doko. Pemerintah Kabupaten Blitar, kata dia, juga harus memfasilitasi dan mendorong yang nantinya bisa meringankan tugas serta kewajiban pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat Desa Sidorejo.
"Kalau seandainya itu memang berhasil dan hak masyarakat dikabulkan, itu malah membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar mensejahterakan masyarakat Desa Sidorejo," tandasnya.
Terpisah, Konsultan Hukum warga Desa Sidorejo Kecamatan Doko, Suhadi, S.H. menambahkan, hearing bersama Komisi I, Pemkab Blitar dan BPN Kabupaten Blitar itu berdialog perihal fasilitasi perkebunan masyarakat yang ada di Desa Sidorejo.
"Jadi memang itu adalah amanat undang-undang. Jadi amanat undang-undang ini karena kita adalah negara hukum, itu harus dilaksanakan atau bersifat imperatif tidak boleh ditawar-tawar lagi," ungkap Suhadi.
(Pewarta : Faisal NR)








