Puluhan ASN Pemkab Blitar Ikuti Diklat Pengadaan Barang dan Jasa

Senin, 23/09/2019 - 12:51
Sekda Pemkab Blitar Totok Subihandono Saat Membuka Acara Upacara Pembukaan Diklat Pengadaan Barang Dan Jasa

Sekda Pemkab Blitar Totok Subihandono Saat Membuka Acara Upacara Pembukaan Diklat Pengadaan Barang Dan Jasa

Klikwarta.com, Blitar - Sebanyak 40 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar mengukuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Barang dan Jasa.

Diklat Barang dan Jasa yang digelar BKPSDM Pemkab Blitar ini ditujukan untuk ASN eselon III guna mempermudah pemerintah untuk menugaskan ASN tersebut sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). 

"Didalam SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) itu kan pasti ada yang namanya PPK. Sementara, salah satu syarat ASN bisa ditunjuk sebagai PPK kan harus lulus Diklat Pengadaan Barang dan Jasa," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Blitar Totok Subihandono, saat dihubungi klikwarta.com di ruang Candi Penataran kantor Bupati Blitar, Senin (23/09/2019).

Program Diklat Pengadaan Barang dan Jasa yang dilaksanakan BKPSDM Pemkab Blitar ini, sambung dia, sekaligus menjadi upaya pemerintah untuk merealisasikan seluruh ASN eselon III di lingkup Pemkab Blitar wajib lulus diklat itu. Dengan langkah ini, pemerintah bisa lebih mudah untuk menugaskan ASN yang bersangkutan sebagai PPK. 

Diinformasikan lebih lanjut, Diklat Pengadaan Barang dan Jasa ini dibuka dan diawali pada hari ini hingga tanggal 6 Oktober 2019. Pelaksanaan diklat dilaksanakan di Local Education Center (LEC) Garum, Kabupaten Blitar.

Peserta diklat dibagi ke dalam tiga gelombang. Sementara tiap gelombang, terdapat 40 orang peserta yang merupakan ASN eselon III. (Faisal / Hms / Adv)

Berita Terkait