Paripurna DPRD Kota Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pelaksanaan APBD 2017

Senin, 23/07/2018 - 19:49
Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Marjon Menyampaikan Nota Pengantar Raperda Pelaksanaan APBD 2017

Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Marjon Menyampaikan Nota Pengantar Raperda Pelaksanaan APBD 2017

Kota Bengkulu, Klikwarta.com - Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu melakukkan rapat paripurna istimewa Penyampaian Nota Pengantar Raperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APDB Kota Bengkulu Tahun 2017 Senin, (23/7/2018). Rapat Paripurna di pimpin oleh Waka II DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain, dihadiri Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Marjon, unsur OPD Kota Bengkulu dan tamu undangan lainya. 

Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Marjon yang menyampaikan Nota Pengantar Raperda tersebut APBD disusun berdasarkan Permendagri 31 tahun 2016, tentang pedoman penyusunan APBD. Ia pun berharap Raperda pertanggungjawaban ini segera dibahas untuk diperdakan.

“Koreksi, saran dan kritik tentu kita harapkan. Kita menunggu pembahasan anggota dewan,” ungkapnya Marjon.

Dalam kesempatan itu, Marjon mengatakan potensi untuk peningkatan pendapatan selalu ditingkatkan. Namun untuk realisasi tergantung perjalanan program.

“Keberhasilan tetgantung di perjalanan dan pengelolaan,” sambungnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain berharap agar seluruh anggota dewan mencermati Raperda ini. Sebab, dilakukan beberapa rasionalisasi pada tahun 2017 lalu.

“Banyak yang terjadi rasionalisasi ada juga beberapa anggaran yang tidak berjalan karena rasionalisasi. Saya minta kawan-kawan dewan untuk serius menelaah,” jelasnya.

Untuk diketahui, DPRD akan melaksanakan rapat paripurna lanjutan terkait raperda ini. Agendanya adalah pemandangan fraksi-fraksi DPRD, terhadap pertanggung-jawaban APBD tahun 2017.

Berita Terkait