Pasca Penyampaian PU Fraksi, Pansus LKPJ Bupati Blitar Tahun 2019 Dibentuk

Jumat, 28/02/2020 - 21:27
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto (tengah) saat memimpin rapat paripurna

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto (tengah) saat memimpin rapat paripurna

Klikwarta.com | Kabupaten Blitar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar tahun 2019 seusai paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terkait itu.

Adapun susunan pimpinan/keanggotaan Pansus DPRD Kabupaten pembahas LKPJ Bupati Blitar tahun 2019 tersebut diketuai Endar Suparno dari Fraksi PDI Perjuangan dan Wakil Ketua Andi Widodo dari fraksi PAN.

Pembentukan pansus disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (28/02/2020).

Pembacaan Keputusan DPRD tentang Pembentukan Pansus Pembahas LKPJ Bupati Blitar tahun 2019 itu diselenggarakan usai agenda Penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap LKPJ Bupati.

"Pembentukan Pansus DPRD Kabupaten Blitar pembahas LKPJ Bupati Blitar mempunyai tugas salah satunya yakni membahas substansi LKPJ Bupati Blitar tahun 2019 juga melakukan rapat kerja, konsultasi dan koordinasi dengan OPD terkait," tutur juru bicara Surat keputusan DPRD tentang Pansus LKPJ Bupati Blitar tahun 2019.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto mengatakan, rapat paripurna ini yakni dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap LKPJ Bupati Blitar tahun 2019 dilanjutkan dengan Pembacaan Keputusan DPRD tentang Pembentukan Pansus Pembahas LKPJ Bupati Blitar tahun 2019.

"Jadi, untuk masa tugas panitia khusus DPRD Kabupaten Blitar pembahas LKPJ Bupati Blitar tahun 2019 yakni sampai dengan tanggal 24 Maret 2020 dan nantinya pansus akan memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemkab Blitar untuk peningkatan kinerja," kata dia. 

(Faisal / Adv

Berita Terkait