Penertiban Strobo dan Sirine Mobil Pribadi, Polres Tulungagung Sosialisasi ke Toko Variasi

Senin, 14/02/2022 - 15:28
Polres Tulungagung Sosialisasi ke Toko Variasi

Polres Tulungagung Sosialisasi ke Toko Variasi

Klikwarta.com, Tulungagung - Maraknya modifikasi mobil dengan menggunankan lampu strobo dan sirine oleh masyarakat, Sipropam Polres Tulungagung lakukan sosialisasi di sejumlah Toko Variasi, Minggu (13/2/2022) malam. 

Anggota Sipropam melakukan pengecekan di Toko penjual strobo dan sirine. Salah satunya Toko Variasi Jl Patimura Tulungagung.

Personil Sipropam, menghimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan lampu strobo dan juga sirine untuk kepentingan pribadi. Baik untuk saat kemacetan dan lainnya.

Kasi Propam Polres Tulungagung AKP M. Sansun, SH, mengatakan, menggunakan strobo atau sirine pada kendaraan pribadi, dilarang. Baik bagi anggota TNI - Polri maupun ASN, terlebih masyarakat.

“Sipropam melaksanakan sosialisasi kepada penjual variasi mobil untuk tidak melayani memasang kendaraan pribadi dengan lampu strobo dan sirine", ujar Kasi Propam, Senin (14/02/2022).

Lanjut Kasi Propam, penertiban ini terlebih dahulu dilakukan di lingkungan personil Polri/PNS. Apabila menemukan strobo dan sirine yang terpasang di kendaraan pribadi akan dilepas.

“Ke depan akan dilaksanakan razia dengan mobile/hunting system sasaran khusus penggunaan strobo dan sirine pada kendaraan pribadi yang melintas”, demikian AKP M. Sansun.

Pewarta : Cristian

Berita Terkait