Klikwarta.com, Oku Timur - Kapolres Ogan Kemering Ulu (Oku) Timur AKBP Dwi Agung Setyono,S.I.K.,M.H.,dalam rangkaian kunjungan kerja di Poksek Belitang Tiga memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada penyandang disabilitas, Kamis (23/02/2023) kemarin sekira pukul,16.00 WIB.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Oku Timur AKBP Dwi Agung Setyono,S.I.K.,M.H.,dan telah diterima langsung oleh Sukiyem dan Imam Maliki warga Desa (dusun Tiga) Nusa Bakti, kecamatan Belitang Tiga.
Bantuan ini merupakan kegiatan sosial dalam rangka Polri Peduli dan Berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya di wilayah Hukum Polres Oku Timur, Polda Sumsel.
Saat penyerahan bantuan tersebut, Kapolres Oku Timur AKBP Dwi Agung Setyono,S.I.K.,M.H.,yang didampingi ketua Bhayangkari cabang Oku Timur, Ny.Prativi Dwi Agung, Kapolsek Belitang Tiga Iptu DR.(c) Jhoni Albert,S.H.,M.S.I.,M.H.M.M.,juga bersama ibu ketua Bhayangkari Ranting Belitang Tiga,Ny.Uli J Albert, kepala Desa, tokoh masyarakat, Agama Desa Nusa Bakti,kecamatan Belitang Tiga, kabupaten Oku Timur.
(Kapolres Oku Timur AKBP Dwi Agung Setyono,S.I.K.,M.H., bersama rombongan saat menyerahkan bansos kepada Imam Maliki)
Kapolres Oku Timur AKBP Dwi Agung Setyono,S.I.K.,M.H., mengatakan, bantuan ini sebagai salah satu bentuk kepedulian polri terhadap masyarakat di wilayah Hukum Polres Oku Timur. Terlebih penerima bantuan benar-benar sangat membutuhkan uluran tangan para dermawan.
"Semoga apa yang kami berikan bisa bermanfaat untuk ibu Sukiyem dan saudara Imam Maliki", ucap Kapolres.
Kapolres menambahkan, Polri hadir tidak hanya sebatas penegakan hukum saja, tetapi juga harus memberikan manfaat disisi sosial kehidupan. Salah satunya yakni dengan berbagi kepada sesama yang membutuhkan.
Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Situs berita online Klikwarta.com aktif online sejak Januari 2017, media ini didirikan untuk menjawab kebutuhan informasi melalui dunia cyber. Klikwarta.com dinaungi oleh PT. Wahana Bintang Media (Terverifikasi Faktual Dewan Pers), Nomor : 363/DP-Verifikasi/K/X/2025.
Melalui berbagai rubrik/konten yang ditampilkan, Klikwarta.com terus melakukan pembenahan untuk memenuhi kebutuhan pembaca sesuai kekiniannya.
Klikwarta.com dalam penyajiannya mengemban fungsi informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial. Situs berita www.klikwarta.com terikat oleh undang-undang dan kode etik dalam menjalankan tugas jurnalistik sehari-hari.
Selain itu, undang-undang dan kode etik itu juga menjadi panduan kerja redaksi dalam hal memproduksi berita agar sesuai dengan kaidah jurnalistik, mencerdaskan dan profesional.
Kami, para pengelola Klikwarta.com, mengharapkan dukungan maupun kritik para pembaca agar layanan kami semakin baik dan diperlukan.