Klikwarta.com, Lebong – Ditinggal pergi ke Kota Bengkulu pada Sabtu kemarin (8/7/2023), rumah milik Saudara JM di Desa Tabeak Blau Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong, dibobol pencuri pada Minggu (9/7/2023) dini hari.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander menerangkan, korban mengetahui bahwa rumahnya telah dimasuki pencuri setelah mendapat telepon dari tetangganya, bahwa jendela bagian belakang rumah sudah terbuka, dan posisi tralis juga sudah lepas.
Barang Bukti
Mendengar hal itu, korban lantas menyuruh tetangga tersebut untuk mengecek isi rumah, dan kemudian korban pulang ke rumah. Dari hasil pengecekan isi rumah, diketahui barang-barang yang diambil pencuri diantaranya 1 buah pahat, uang tunai Rp 150 ribu, beras seberat 35 Kg, beberapa bungkus rokok berbagai merek, 1 buah celengan, 1 lembar baju, dan 1 lembar celana.
Korban kemudian membuat laporan ke Polres Lebong dan ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga pelaku.
“Terduga pelaku berhasil kita identifikasi dan kita lakukan penangkapan. Adapun, terduga pelaku adalah pria berinisial YA (22) warga Desa Tabeak Blau Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong,” terang Kasat Reskrim.
Lanjut Kasat, terduga pelaku ditangkap saat berada di Danau Picung Kelurahan Tanjung Agung dan usai penangkapan, petugas melakukan pengembangan mencari barang bukti yang sudah dijual oleh terduga pelaku. (*)
Situs berita online Klikwarta.com aktif online sejak Januari 2017, media ini didirikan untuk menjawab kebutuhan informasi melalui dunia cyber. Klikwarta.com dinaungi oleh PT. Wahana Bintang Media (Terverifikasi Faktual Dewan Pers), Nomor : 363/DP-Verifikasi/K/X/2025.
Melalui berbagai rubrik/konten yang ditampilkan, Klikwarta.com terus melakukan pembenahan untuk memenuhi kebutuhan pembaca sesuai kekiniannya.
Klikwarta.com dalam penyajiannya mengemban fungsi informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial. Situs berita www.klikwarta.com terikat oleh undang-undang dan kode etik dalam menjalankan tugas jurnalistik sehari-hari.
Selain itu, undang-undang dan kode etik itu juga menjadi panduan kerja redaksi dalam hal memproduksi berita agar sesuai dengan kaidah jurnalistik, mencerdaskan dan profesional.
Kami, para pengelola Klikwarta.com, mengharapkan dukungan maupun kritik para pembaca agar layanan kami semakin baik dan diperlukan.