Posko Penyekatan Perbatasan Aceh Singkil Kembali Diperpanjang

Selasa, 25/05/2021 - 11:58
Tim gabungan stand by di posko Penyekatan perbatasan Aceh Singkil-Sumut

Tim gabungan stand by di posko Penyekatan perbatasan Aceh Singkil-Sumut

Klikwarta.com, Aceh Singkil - Sebagai upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, Posko penyekatan perbatasan Kabupaten Aceh Singkil – Sumatera Utara, di Kecamatan Danau Paris, kembali diperpanjang hingga 31 Mei 2021. 

"Sesuai hasil rapat Tim Satgas Penaganan Covid-19 di Mapolres setempat untuk penanganan penyebaran virus corona,Posko penyekatan Aceh Singkil – Sumut diperpanjang hingga tanggal 31 Mei 2021. Ucap Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Aceh Singkil, Muhammad Raja Maringin, Senin, (24/5/2021).

Menurut Raja Maringin, para petugas masih memberhentikan dan memeriksa surat keterangan nonreaktif Covid-19 antigen setiap warga yang datang melintasi posko, ujarnya.

Dikatakan, hingga saat ini personil  tim gabungan masih berada dilokasi posko penyekatan Aceh Singkil dengan waktu bergantian.
Dengan begitu dihimbau, setiap treveler yang melakukan perjalanan keluar daerah diminta agar mengantongi surat bebas covid-19 dari tempat tinggal yang bersangkutan.

Diharapkan, dengan adanya posko penyekatan perbatasan ini bisa menjaga adanya klaster baru dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Aceh Singkil.

(Pewarta : Erlangga)

Berita Terkait