Sekdaprov Yakin Jaminan Kesehatan Semesta Provinsi Bengkulu Capai Target pada 2019

Rabu, 28/03/2018 - 21:10
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Nopian Andusti saat membuka Pertemuan Kemitraan dengan Pemangku Kepentingan Tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2018.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Nopian Andusti saat membuka Pertemuan Kemitraan dengan Pemangku Kepentingan Tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2018.

Klikwarta.com – Sesuai dengan Instruksi Presiden No.8 Tahun 2017 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional, Inpres ini untuk menjamin keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta JKN.

Salah satunya adalah memastikan Gubernur, Bupati dan Walikota untuk mendaftarkan seluruh penduduknya dalam Jaminan Kesehatan Nasional.

Menurut data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cakupan peserta Provinsi Bengkulu Tahun 2017, sebesar 69,7% dari total jumlah penduduk Provinsi Bengkulu.

Targetnya sendiri pada tahun 2019 Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta mampu mencapai 95% cakupan peserta.

UHC sendiri bertujuan untuk memastikan semua orang mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa harus mengalami kesulitan pembayaran.

“Terkait dengan UHC Pemprov sangat mendukung, karena ini adalah bentuk perlindungan pemerintah kepada masyarakatnya khususnya di bidang kesehatan,” jelas Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Nopian Andusti saat membuka Pertemuan Kemitraan dengan Pemangku Kepentingan Tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2018, Rabu (28/3) bertempat di Ruang Rapat Melati Pemprov Bengkulu.

Sekda Prov. Bengkulu juga yakin bahwa target 95% cakupan peserta mampu di wujudkan oleh Provinsi Bengkulu untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional.

“Kita akan bersama – sama dengan Kabupaten/Kota bagaimana mewujudkan 95% di tahun 2019 nanti masyarakat kita sudah terdapat sebagai peserta JKN,” ungkap Nopian Andusti.

Terkait dengan sarana dan pra-sarana kesehatan di Provinsi Bengkulu, Nopian menjelaskan bahwa setiap tahun Pemprov Bengkulu terus melakukan perbaikan secara signifikan baik gedung maupun peralaan rumah sakit yang juga terus di tingkatkan.

“Jadi memang kita secara signifikan setiap tahun akan ada peningkatan dan perhatian terhadap kesehatan ini akan semakin besar, itu sudah dipastikan ini kebijakan pemerintah,” jelas Nopian Andusti.

Tampak hadir dalam forum ini OPD Provinsi Bengkulu terkait, BPJS Cabang Bengkulu, IDI wilayah Bengkulu, Veteran, serta Tokoh Masyarakat dan undangan lainnya.

Pertemuan ini merupakan forum kemitraan pemangku kepentingan di Provinsi Bengkulu, merupakan forum rutin yang dilaksanakan minimal 2 kali setahun. Forum ini membahas baik dari kepesertaan, pelayanan maupun permasalahan lain yang akan  ditindak lanjuti.

Deputi Direksi Wilayah Sumatera Selatan, Bangka Belitung dan Bengkulu BPJS Erna Wijaya Kesuma pada kesempatan ini mengharapkan Inpres no. 8 Tahun 2017 ini dapat dilaksanakan dimana pada tahun 2019 Universal Health Coverage (UHC) ini sudah tercapai cakupan kepesertaan semesta.

“Minimal 95% dari masyarakat atau penduduk ini sudah memiliki jaminan sehingga jika peserta ini sakit, mereka tidak perlu ragu – ragu mengakses pelayanan kesehatan maupun pengobatan,” jelas Erna Wijaya Kesuma.

Ia juga mengharapkan masyarakat dapat memahami bahwa ada kewajiban yang harus dilaksanakan oleh peserta yakni membayar iuran.

“Kita gotong royong iuran, yang sehat membatu yang sakit, yang mampu membantu yang tidak mampu, sehingga kita wajib rutin membayar iuran,” terang Erna Wijaya Kesuma. (Morecka – Media Center)

Related News