Tukang Becak Dibekuk Polisi

Minggu, 22/03/2020 - 23:47
Terduga pelaku (tengah) saat diamankan

Terduga pelaku (tengah) saat diamankan

Klikwarta.com, Labuhanbatu - Polsek Panai Hilir yang dipimpin Ipda F. Sigiro, S.H. berhasil lakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Lingkungan IV Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhan Batu, Sabtu 21 Maret 2020 sekira pukul 23.15 Wib.

Terduga pelaku yang ditangkap yakni Rahman alias Man (33), seorang tukang becak warga A. Yani Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhan Batu.

Dari tangan terduga pelaku diamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening transparan berisikan narkoba jenis sabu.

Kronologi pengangkapan, berawal dari informasi masyarakat bahwa di lingkungan IV Kelurahan Sei Berombang sering terjadi transaksi narkoba.

Merespon hal tersebut pihak kepolisian Sabtu tanggal 21 Maret 2020 sekira pukul 23.15 Wib yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir Ipda F. Sigiro, S.H dan anggota Reskrim Polsek Panai Hilir bergerak ke tempat sasaran dan menemukan Rahman alias Man sedang berada ditempat. Lalu pihak kepolisian melakukan penggeledahan dan menemukan satu plastik klip transparan berukuran kecil yang diduga narkoba jenis sabu. Kemudian Team Unit Reskrim mengamankan pelaku dan barang bukti.

(Pewarta : Oelise)

Berita Terkait