Urgent, R-APBD Jatim 2022 Harus Segera Dibahas
Klikwara.com, Jatim - Hampir satu bulan dokumen KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara) belum dibahas. Hingga saat ini belum ada penjadwalan pembahasan. Padahal dokumen KUA PPAS sudah diserahkan ke pimpinan DPRD Jatim sejak 29 Oktober 2021.
Anggota Fraksi Partai Gerindra, Rohani Siswanto pun mengingatkan pimpinan DPRD Jatim melalui interupsi ke pimpinan rapat paripurna, Kamis 25 November 2021.
Politikus asal Pasuruan, KUA PPAS sudah diajukan eksekutif sejak tanggal 29 Oktober 2021. Sesuai ketentuan Pasal 91 PP No.12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. DPRD memiliki waktu 6 mingggu untuk melakukan pembahasan dan persetujuan terhadap KUA PPAS. Jika melebihi waktu itu, maka pemerintah provinsi bisa menggunakan RKPD sebagai dasar pembahasan R-APBD.
"Hari ini tanggal 25 November, artinya sudah berjalan 4 minggu, jadi kita punya waktu hingga 9 Desember untuk melakukan pencermatan dan pembahasan terhadap KUA PPAS," tegas anggota Komisi B DPRD Jatim kepada pimpinan rapat paripurna.
Menurut Rohani, salah satu fungsi legislatif adalah membuat anggaran (budgeting) yang itu telah diamanatkan oleh undang-undang. DPRD merasa kecewa ketika eksekutif sudah terlambat. Namun DPRD saat ini tambah ingin memperlambat atau berkontribusi ikut memperlambat.
"Kita minta kepada pimpinan dan Banmus untuk memprioritaskan pembahasan APBD," jelas Rohani.
Pertimbangan lain segera dimulai pembahasan R-APBD Jatim 2022 adalah supaya pembahasan APBD 2022 tidak seperti pembahasan P-APBD Jatim 2021 yang kejar tayang hanya 10 hari.
"APBD itu membahas angka 33 triliun lho, dan masyarakat Jatim menunggu pembahasan APBD nya. Tidak mungkin membahas itu hanya 2-3 hari atau seminggu. Makanya kalau ada waktu dua minggu membahas KUA PPAS ya manfaakan dong waktu itu jangan malah memprioritaskan yang lain," tambahnya.
Sementara itu, wakil ketua DPRD Jatim Anwar Sadad yang memimpin rapat paripurna mengatakan, sesuai dengan surat pimpinan Dewan, Banmus DPRD Jatim hari ini akan mulai rapat dengan agenda menyusun jadwal pembahasan APBD Jatim 2022.
"Saya kira apa yang disampaikan saudara Rohani Siswanto itu masih dalam koridor," pungkas pria yang juga ketua DPD Partai Gerindra Jatim ini.








