Usai Sampaikan PU Fraksi Soal 4 Raperda Usulan Eksekutif, DPRD Kabupaten Blitar Bentuk Pansus

Rabu, 12/02/2020 - 13:27
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar

Klikwarta.com | Kabupaten Blitar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar akhirnya membentuk panitia khusus (Pansus) pembahas rancangan peraturan daerah (raperda) usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar.

Ini dilakukan menyusul sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan pandangan umum (PU) perihal itu. Pembentukan pansuspun telah dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar hari ini di gedung Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.

"Jadi paripurna tadi membacakan susunan keanggotaan Pansus. Ada pansus 3 dan pansus 4. Pansus pasar tradisional, pedagang kaki lima, retribusi dan pajak daerah," ujar Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto, saat dihubungi awak media seusai memimpin rapat paripurna, Rabu (12/02/2020).

Dengan begitu, lanjut Suwito, pansus bisa langsung bekerja. Mengingat persoalan revitalisasi pasar tradisional, pedagang kaki lima hingga optimalisasi retribusi dan pajak daerah menjadi persoalan yang mesti segera dibenahi, supaya menjadi lebih baik.

Lebih lanjut, Suwito menerangkan, Pansus 3 itu berjumlah 12 anggota dengan fokus tugas raperda terkait Pasar tradisional dan pedagang kaki lima. Sementara Pansus 4 berjumlah 11 anggota dengan tugas membahas raperda terkait retribusi dan pajak daerah.

"Semoga bisa cepat selesai dan bisa digunakan untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat," tukasnya.

(Faisal / Adv

Berita Terkait