Wakil Ketua DPRD Jatim, Blegur Prijanggono,
klikwarta.com, Jatim - Isu aset mangkrak milik Pemprov Jatim kembali memanas. Wakil Ketua DPRD Jatim, Blegur Prijanggono, melayangkan kritik keras ke BPKAD dan sejumlah BUMD yang dinilai lamban memanfaatkan kekayaan daerah.
"Pasalnya, masih banyak aset milik pemprov yang mangkrak, tidak produktif, atau kerap disebut sebagai aset 'tidur' di tengah tuntutan peningkatan PAD," kata Blegur, Senin (21/9/2026).
Menurut politisi Golkar itu, pengelolaan aset bukan sekadar urusan administrasi. Ini soal nyawa finansial daerah.
BPKAD, tegasnya, punya kewajiban mutlak memeras setiap aset agar menghasilkan pendapatan. Jika sudah diserahkan ke BUMD tapi dibiarkan nganggur, harus ditarik kembali.
"Tentunya aset-asetnya kurang maksimal dimanfaatkan. BPKAD punya kewajiban untuk memaksimalisasi aset tersebut dari sisi pendapatan. Kalau aset dipergunakan oleh BUMD ternyata aset itu tidur, ya maka harus dikembalikan ke BPKAD," tegas Blegur.
Ia mengingatkan, tujuan awal aset diserahkan ke BUMD adalah untuk memperluas usaha dan mendongkrak kas daerah. Jika BUMD-nya justru merugi dan tidak ada perbaikan, Pemprov tidak boleh diam.
Sorotan lain adalah banyak aset belum bersertifikat dan kerja sama dengan swasta yang tidak transparan, rawan disalahgunakan.
Untuk itu, Blegur akan mendorong Komisi C DPRD Jatim memanggil BPKAD dan jajaran BUMD untuk investigasi menyeluruh.
"Ya nanti kami akan memintakan Komisi C untuk memanggil BPKAD. berkaitan dengan aset tersebut, kenapa aset tersebut tidur? Memang tidak mudah, tetapi sebenarnya ya itulah tugas pemerintah provinsi untuk memaksimalkan aset," imbuhnya.
Blegur bahkan menyinggung langkah pemerintah pusat yang tak segan menutup atau merestrukturisasi BUMN yang tidak produktif. Hal serupa, kata dia, harus berlaku di Jatim demi efisiensi anggaran.








