Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolres Karanganyar, Jumat (5/4/2023) malam. Foto : Istimewa
Klikwarta.com, Karanganyar - Polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan guna mengusut penyebab kematian Joko Siswoyo (23), pria asal Desa/Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali yang jasadnya hanyut mengapung di sungai Bengawan Solo dan ditemukan di Dukuh Dingin, Desa Kemiri Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar pada Kamis (4/4/2023) lalu.
Meskipun dari hasil visum telah diketahui bahwa sejumlah luka yang terdapat pada kepala korban telah ditemukan bukti atau tanda bekas kekerasan. Namun, sementara pihak kepolisian belum dapat menyimpulkan apakah meninggalnya korban karena tindakan pembunuhan. Polres Karanganyar bahkan sudah membentuk tim khusus guna mengungkap tuntas kasus ini.
Penjelasan itu disampaikan Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, saat menggelar jumpa pers di Mapolres Karanganyar, Jumat (5/4/2023) malam.
"Dari hasil visum, bahwa korban meninggal karena tenggelam. Dan hasil dari visum juga memang ditemukan adanya bukti-bukti atau tanda bekas kekerasan. Bersamaan dengan itu, kami langsung bergerak cepat untuk membentuk tim khusus. Karena kalau dilihat dari kondisi kematiannya, terdapat luka yang tidak wajar pada korban," jelasnya kepada wartawan.
Kapolres Karanganyar menambahkan, saat ini pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada salah seorang teman korban yang belum disebutkan inisialnya, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Selain itu, polisi juga telah mengamankan sepeda motor serta sejumlah pakaian yang diduga milik korban untuk dijadikan barang bukti.
"Pengembangan penyelidikan terkait kasus ini masih dilakukan. Sampai saat ini ada satu orang yang sementara kami amankan. Dia merupakan teman korban dan masih dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan secara intensif. Statusnya masih sebatas sebagai saksi," jelasnya.
AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy berjanji pihaknya akan terus bergerak melakukan proses penyelidikan hingga semua hal dibalik kasus ini dapat segera terungkap hingga tuntas.
"Kita tetap harus berpegang pada azas praduga tak bersalah, jadi belum sampai pada penetapan tersangka. Semua pihak kami harap bersabar dan mempercayakan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian. Semoga saja kasus ini segera terungkap," tandasnya.
Pewarta : Kacuk Legowo








