Foto Bersama
Klikwarta.com, Kaur - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Kaur yang terdiri lima belas kecamatan selama ini tergabung dalam Organisasi Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) DPC Kabupaten Kaur, Delapan Kecamatan sekaligus pengurus kabupaten, Rabu (9/06/2021) mengundurkan diri dari ABPEDNAS dan langsung membentuk susunan kepengurusan Organisasi Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) yang tempat di Balai Desa Sekunyit Kecamatan Kaur Selatan.
Tim Formateur Kabupaten Kaur yang mendapat Surat mandat dari ketua umum PABPDSI terdiri dari lima orang Sulaiman.S.Pd, Salimi Abdullah, Roni Aprizal, Perodi Hartono dan Heki Juanda,S.Kom langsung melakukan musyawarah membentuk susunan kepengurusan PABPDSI Kabupaten Kaur yang dipilih secara Demokrasi.
Sulaiman,S.Pd Ketua PABPDSI Kabupaten Kaur terpilih menyampaikan. Mari kita besarkan Organisasi BPD (PABPDSI) ini dengan saling memberikan masukan, saran dan pendapat yang sifatnya membangun, apalagi berkaitan dengan tupoksi dan kesejahteraan BPD. Semoga ini menjadikan kita BPD lebih dewasa dan cerdas dalam menjalankan roda pemerintahan, agar dapat menggapai kemakmuran masyarakat.
Dalam waktu dekat, tambah Sulaiman. Semua kelengkapan administrasi mulai dari Kepengurusan tingkat kecamatan sampai tingkat Kabupaten akan kita sampaikan ke pihak Kantor Kesbangpol Kaur untuk diketahui bahwa organisasi BPD (PABPDSI) telah terbentuk dan berdiri di kabupaten Kaur.
semua anggota BPD dan pemerintahan kabupaten kaur mohon dapat memberikan dukungan demi kemajuan khususnya BPD kabupaten kaur, karena BPD merupakan Garda terdepan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan ditingkat Desa, dan organisasi PABPDSI menjadi wadah semua anggota BPD tandas Sulaiman.
(Pewarta : Sulex)








