Bupati Bintan Apri Sujadi
Klikwarta.com, Bintan - Bupati Bintan Apri Sujadi akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bintan yang kedapatan mudik jelang Ramadhan tahun 2020 ini. Menurutnya, sanksi tegas akan disiapkan jika kedapatan ASN mudik saat Ramadhan ini.
"Tentu akan kita berikan sanksi tegas jika ada ASN yang membandel tetap mudik ditengah wabah corona ini", ujar Apri, Rabu (22/4).
Bahkan, lanjutnya, sanksi juga berlaku untuk para kepala dinas yang mudik tanpa izin pimpinan, baik itu mudik hari-hari biasa maupun di hari menjelang bulan puasa maupun menyambut hari raya Idul Fitri nanti.
"Saat ini kondisi sedang menghadapi wabah corona, jadi imbauan kita sampaikan, untuk menjadi perhatian bagi semua", tegasnya.
Dikatakannya juga bahwa, mudik adalah sesuatu yang baik karena dapat meningkatkan tali silaturahmi. Hanya saja untuk situasi saat ini dimana virus corona merebak dengan kian cepat, maka mudik tersebut akan dinilai berbahaya. Sebab akan memperbesar potensi penyebaran di wilayah lainnya.
"Kita imbau kepada semua Camat, Lurah, RT dan RW juga untuk memantau kondisi daerah masing-masing, dimana dapat melaporkan ke gugus kecamatan jika ada orang baru diwilayahnya", tutupnya.
(Pewarta : Surya)








