Posko Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Singkil.
Klikwarta.com, Aceh Singkil - Dalam upaya mencegah terjadinya klaster baru ditengah lonjakan kasus covid-19 ini, pihak Satgas Pemkab Aceh Singkil akan memperketat penerapan Protokol Kesehatan (Protkes) di pasar - pasar tradisional dan modern daerah setempat.
Hal tersebut sebagai upaya untuk mengantisipasi, memutus mata rantai laju kasus aktif Covid -19 di Kabupaten Aceh Singkil, ucap Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten setempat, Dulmusrid, Rabu (18/8/2021).
Dikatakan, agar aktivitas roda perekonomian tetap berjalan, para pelaku dan pengunjung pasar tetap harus mematuhi protokol kesehatan.
"Apalagi pasar dan tempat-tempat perbelanjaan memiliki ketentuan-ketentuan tersediri dalam PPKM. Namun, dengan kondisi Kabupaten Aceh Singkil kembali masuk dalam zona merah, penerapan Protokol Kesehatan di Pasar-pasar akan diperketat lagi", ungkap Dulmusrid.
Kemungkinan penerapan Protokol Kesehatan dipasar-pasar dalam Kabupaten Aceh Singkil, akan lebih ketat sesuai IMendagri, ungkap Ketua Satgas yang juga Bupati Aceh Singkil.
Selain itu, Satgas Aceh Singkil juga akan mengevaluasi dan membahas bersama unsur Forkopimda dan pihak terkait lainnya, terhadap pelaksanaan tempat pesta.
Namun untuk itu, perlu kajian yang khusus bagaimana strategi menyiasatinya. "Bila perlu kita akan mengeluarkan Perbub Aceh Singkil seauai dengan Intruksi Mendagri", tegasnya.
Sementara dari Update data Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Singkil yang di sampaikan Mohd. Ichsan, Kamis (19/8/2021), tercatat ada penambahan satu kasus covid-19 daerah setempat yang saat ini pasien sedang menjalani perawatan di RSUD Yulidin Away.
Selanjutnya, ada lima orang pasien ya g dirawat di RSUD pindah ke Isolasi Mandiri di rumah dan empat orang dinyatakan sembuh.
(Pewarta Er)








