Curi Laptop Mahasiswi, Pria Asal Padang Jaya Ditangkap Polres Bengkulu Utara 

Minggu, 30/01/2022 - 17:07
Tersangka pencurian laptop, warga Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara

Tersangka pencurian laptop, warga Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara

Klikwarta.com, Bengkulu Utara - Seorang tersangka pencurian inisal AS (31) warga Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara (BU) berhasil ditangkap tim Opsnal Sat Reskrim Polres BU, Sabtu (29/01/2022).

"AS kami tangkap kemarin sekira pukul 18:30 WIB", ungkap Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana, S.I.K, M.M, Minggu (30/01/2022).

Andy mengatakan, tersangka AS ditangkap lantaran melakukan pencurian satu unit laptop milik korban yang juga mahasiswi bernama Sindih Sandora.

"Tersangka melakukan aksinya pada Rabu 12 Januari 2022 sekira pukul 07:00 hingga pukul 12.30, di Kos belakang gedung DPRD Bengkulu Utara Kelurahan Gunung Alam Kecamatan Arga Makmur", jelasnya.

Aksi pencurian yang dilakukan tersangka, terang Kapolres, berawal pada hari Rabu 12 Januari 2022 lalu. Korban saat itu sedang pergi ke Desa Padang Jaya untuk praktek tugas kuliah. Saat korban hendak berangkat ia masih melihat tas laptop (yang mana didalam tas tersebut terdapat laptop) yang digantung di dalam kamar.

Kemudian korban menyetrika baju dan setrika diletakkan di keranjang dalam kamar. Setelah itu, korban menutup pintu kamar dan pintu depan. Setelah itu baru korban berangkat ke Desa Padang Jaya. Sekira pukul 12:30 WIB, korban dan melihat kunci kayu pintu belakang kos sudah terlepas, namun korban belum curiga.

Pada hari Kamis 13 Januari 2022 sekira pukul 17:00 WIB, lanjut Kapolres, Sulastri, tetangga kos korban ingin meminjam setrika. Setelah di lihat, ternyata setrika yang diletakkan di keranjang baju sudah tidak ada. Hari Minggu 16 Januari 2022 sekira pukul 14:00 WIB, korban mengecek laptop di dalam tas, juga sudah tidak ada. Namun tas laptop  masih ada dan masih tergantung di dalam kamar.

"Tersangka berikut barang bukti 1 (satu) unit Laptop merk Acer warna Biru, telah kami amankan guna kepentingan penyidikan", demikian Kapolres Bengkulu Utara.(*)

Berita Terkait