Pj Sekdakab Trenggalek, Dr. Andriyanto, saat memimpin apel peringatan HUT ke-72 Sat Pol PP - 103 Pemadam Kebakaran dan 60 Satlinmas, di Gedung Bawarasa, Kabupaten Trenggalek
Klikwarta.com, Trenggalek - Penjabat Sekda Trenggalek, Dr. Andriyanto, berpesan kepada Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Kabupaten Trenggalek untuk lebih humanis dan profesional dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
Pesan ini disampaikan Andriyanto, saat memimpin apel peringatan HUT ke-72 Satuan Polisi Pamong Praja, 103 Pemadam Kebakaran dan 60 Satlinmas di Gedung Bawarasa, Selasa (8/3/2022).
Dalam menjalankan tugas, personil Satpol PP diminta senantiasa meningkatkan pengetahuan, utamanya menghafal perda yang ada di Kabupaten Trenggalek.
Pasalnya, peraturan daerah inilah yang menjadi dasar melaksanakan tugas dan memang tugas mereka mengawal perda.
"Dengan hafal dan tahu perda apa yang ada di Kabupaten Trenggalek maka anggota Satpol PP bisa menjelaskan bila ada masyarakat bertanya ketika ada penertiban. Dengan begitu masyarakat juga tahu bawasannya di daerah yang ditinggalinya ada peraturan terkait hal itu", kata Andriyanto.
Ia juga meminta kepada para abdi masyarakat itu untuk menjaga ketertiban umum dan lainnya.
"Personil Satpol PP dan Pemadam Kebakaran senantiasa harus meningkatkan ketrampilan, tidak hanya ketrampilan terkait dengan pekerjaan saja, melainkan, ketrampilan lain yang bisa mendukung terhadap pekerjaan masing-masing", ujar Pj Sekda.
"Sekaun itu, atitude butuh proses dan harus belajar dilakukan. Ingat empati berbeda dengan simpati", lanjut dia.
Bertolak dari hal di atas, kinerja Satpol PP mendapatkan apresiasi dari Penjabat Sekdakab Trenggalek karena Satpol PP dan Kebakaran, telah menjalankan tugas dengan baik sebagai abdi masyarakat.
Kondusifitas ketertiban dan keamanan masyarakat saat ini tidak lepas dari peran Satpol PP, Satlinmas dan Pemadam Kebakaran.
"Apalagi upaya pencegahan merebaknya penyebaran Covid-19 varian Omicron di tanah air, yang juga tak lepas dari peran Satpol PP dalam menjaga masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan, melalui operasi yustisi yang humanis", tutup Andriyanto.
Pewarta : Hardi Rangga








