174 Panitia Satgas Yurudis dan Fisik PTSL Dilantik, Bupati Blitar Ingin Kasus Sengketa Tanah Terminimalisir

Jumat, 10/02/2023 - 12:19
Bupati Blitar Rini Syarifah Didampingi Forkopimda Saat Hadiri Pelantikan Panitia Satgas Yuridis dan Satgas Fisik Kabupaten Blitar Tahun 2023. (Foto : Faisal NR/Klikwarta.com)

Bupati Blitar Rini Syarifah Didampingi Forkopimda Saat Hadiri Pelantikan Panitia Satgas Yuridis dan Satgas Fisik Kabupaten Blitar Tahun 2023. (Foto : Faisal NR/Klikwarta.com)

Klikwarta.com, Kabupaten Blitar - Bupati Blitar Rini Syarifah berharap kasus-kasus pertanahan di Kabupaten Blitar dapat diminimalisir menyusul telah dilantiknya 174 panitia/ajudikasi Satuan Tugas (Satgas) Yuridis dan Satgas Fisik dalam rangka kegiatan Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2023.

Pelantikan Panitia Satgas Yuridis dan Satgas Fisik PTSL Kabupaten Blitar dipimpin Kepala BPN Kabupaten Blitar dengan disaksikan Bupati Rini Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekda Kabupaten Blitar, Kepala BPN Kabupaten Blitar beserta jajarannya dan para kepala perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Blitar.

"Dengan harapan, bapak ibu semua bisa menjalankan tugas dan tanggungajwab dengan amanah. Termasuk bisa meminimalisir konflik sengketa tanah. Mengingat tujuan dari program PTSL adalah untuk percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum," jelasnya saat menyampaikan sambutannya.

Dikatakannya, PTSL telah diatur di dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2018. Program gratis ini telah berjalan sejak tahun 2018 dan direncanakan akan berlangsung hingga tahun 2025. Metode PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian terkait untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang berupa sandang, pangan, dan papan.

PTSL juga merupakan program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah, hal ini dikarenakan masih banyaknya tanah yang belum bersertifikat. Banyak di kalangan masyarakat yang menyebut PTSL dengan istilah sertifikasi tanah.

"Di Kabupaten Blitar tahun 2022 jumlah sertipikat sebanyak 40.543 bidang, dengan rincian yang telah dibagikan sebanyak 11.962 bidang. Sedangkan yang belum diserahkan sebanyak 28.581 bidang. Sehingga dalam kesempatan ini saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran BPN Kabupaten Blitar yang telah bekerja keras sehingga masyarakat telah mendapatkan hak, kepastian hukum atas tanahnya," kata Bupati Rini.

Pemerintah Kabupaten Blitar, diakuinya bekerjasama dengan kantor pertanahan Kabupaten Blitar berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyukseskan Program PTSL. Berbagai inovasi dan kemudahan dari BPN Kabupaten Blitar dalam memberikan layanan menjadikan support bagi masyarakat untuk segera mengurus legalitas kepemilikan tanah.

"Karena tanah merupakan salah satu aset yang harus dapat kita kelola secara aman tanpa adanya persengketaan. Saya juga berharap semoga kerjasama yang sudah berjalan dengan baik antara BPN Kabupaten Blitar dengan Pemerintah Kabupaten Blitar bisa lebih ditingkatkan pada masa yang akan datang," pungkasnya. 

(Pewarta : Faisal NR)

Berita Terkait