4 Spesialis Pecah Kaca Mobil Gasak Uang Ratusan Juta, 3 Orang Keok Didor Petugas

Kamis, 04/11/2021 - 13:29
Dua orang tersangka saat diamankan

Dua orang tersangka saat diamankan

Klikwarta.com, Sumsel - Empat dari Tiga tersangka pelaku yang mengasak uang senilai Rp 128 juta didalam mobil Pajero di Jalan Palembang Indralaya tepatnya di kelurahan Timbangan Ogan Ilir (Oi), dapat diungkap dan tertangkap oleh Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatra Selatan (Sumsel).

Pada saat penyergapan para tersangka melawan petugas dan terpaksa dilumpuhkan (terukur), satu orang meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit dan satu orang lolos kabur melarikan diri yang saat ini Dalam Pencarian Orang alias DPO.

a

Tersangka yang sudah ditangkap dan sudah diamankan yakni:

- Arifin Paris Syarkowi alias Aris (48) meninggal dunia yang di ketahui warga Jalan Sarjana Perum Griya Imania kelurahan Timbangan,Oi.

- Erwin Aprianto alias Erwin (42), warga Lingkungan VIII kelurahan Jua-jua Kayuagung,OKI.

- Agus Isrok alias Dodi (51), warga Jalan Kepeyang kelurahan Rajabasa Pemuka, Lampung.

- Dan satu rekannya Bambang sedang dalam pencarian dan pengejaran petugas (DPO).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga,SiK didampingi Kasubdit 3 Jatanras Kompol CS Panjaitan bersama Kanit 1 Jatanras AKP Willy Oscar SE, mengatakan bahwa pihaknya berhasil menangkap dan sudah mengamankan Tiga orang tersangka pelaku tindak kejahatan kriminal dengan modus (spesialis) Pecah Kaca mobil antar Negara dan dalam pengembangan kasus ternyata.

"Pelaku tersebut pernah juga beraksi di sejumlah Negara di Asia Tenggara dan saat ini kita masih dalami kasusnya", tuturnya, Rabu (03/11/2021) kemarin.

Ia melanjutkan, ketiganya ditangkap di tempat lokasi yang berbeda. "Erwin dan Agus diamankan pada Sabtu (29/10/2021), sekira pukul,23.00 wib, di kawasan tepi Jalan Suryadi Blok D, kecamatan Mesuji kabupaten OKI, Aris di tangkap di tempat kediamannya di jalan Sarjana Perum Griya Imania Timbangan kabupaten Oi dan satu rekan mereka masih kita buru serta dalam pengejaran Anggota kita", pungkasnya.

Menurut pengakuan serta keterangan dari tersangka Erwin mengatakan, bahwa dirinya saat kejadian berperan sebagai pelaku pemecah kaca mobil dan mengambil tas yang berisikan uang sedangkan ketiga rekannya menunggu di dalam mobil kemudian hasil dari kejahatan mereka berupa uang di bagi 4 orang dan masing-masing mendapatkan bagian perorang Rp 30 juta.

"Dirinya, Agus dan Aris, sedangkan Bambang (DPO), mendapatkan bagian Rp 38 juta", ujarnya.

Lanjut Erwin menceritakan lagi, bahwa dirinya sejak pada Tahun 1996 sudah keliling Indonesia dan luar Negeri sambil belajar bahasa dan juga dia bisa Bahasa Inggris,Thailan serta pernah juga ketimur Leste, Brunai Darus Salam, Taiwan, Hongkong, Malaysia, Singapura, Vietnam, Myanmar, Oman dan kemudian balik lagi ke kota Palembang.

"Saya di luar Negeri sekitar dua minggu, sekitar setahun di Malaysia kemudian di ajak teman-teman Duta Kayuagung untuk berkeliling Negara lain dan kalau waktu mau keluar Negeri sering Standby dulu di Batam", bebernya.

(Pewarta: Aliwardana)

Berita Terkait