Banmus DPRD Trenggalek Bahas Persiapan KUA-PPAS Tahun 2023

Selasa, 17/05/2022 - 16:59
Situasi rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Trenggalek, Selasa (17/5/2022).

Situasi rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Trenggalek, Selasa (17/5/2022).

Klikwarta.com, Trenggalek - Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, bahas persiapan Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2023, serta Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pelaksanaan APBD Kabupaten Trenggalek Tahun 2021, di aula Banmus, Selasa (17/5/2022).

Selanjutnya, pada minggu kedua bulan Juni 2022 nota KUA-PPAS sudah masuk dan dilanjutkan selama dua minggu dilakukan rapat - rapat komisi, serta di minggu terahir bulan Juni akan dilakukan rapat Banggar.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, sekaligus Anggota Banmus, Agus Cahyono, menegaskan, "Selain agenda tersebut, Banmus juga menyiapkan nota LPJ APBD Tahun anggaran 2021 sembari menunggu hasil audit BPK Perwakilan Jawa Timur, APBD Kabupaten Trenggalek tahun 2021".

DPRD Kabupaten Trenggalek, akan konsentrasi penuh dalam pembahasan KUA-PPAS tahun 2023 dan juga KUA-PPAS perubahan, sehingga tidak mengagendakan jadwal kunjungan kerja (Kunker).

"Kita akan konsentrasi penuh pada pembahasan KUA-PPAS tahun 2023, LPJ, dan KUA-PPAS perubahan, agar selesai degan jadwal, sehingga sampai bulan Mei tahun 2022, tidak ada kunjungan kerja keluar daerah, numun di bulan Juni ada kunker dalam daerah", kata Agus.

Lanjut Agus, "Nota KUA-PPAS akan di paripurnakan pada hari Kamis tanggal 16 Juni, dan untuk nota LPJ masih menunggu agenda berikutnya karena masih menunggu rekomendasi BPK perwakilan Jawa Timur, hasil audit APBD tahun anggaran 2021".

Kemudian, agenda DPRD Kabupaten Trenggalek sisa bulan Mei tahun 2022 ini, adalah rapat pimpinan (Rapim) evaluasi Bapemperda. Ada beberapa Raperda yang belum selesai termasuk Raperda Pembangunan tahun jamak RSUD dr Soedomo.

"Agenda sisa bulan Mei tahun 2022, akan fokuskan ada rapat evaluasi tentang Raperda - Raperda yang belum selesai", pungkasnya.

Pewarta : Hardi Rangga

Berita Terkait