Diduga 'Sunat' Bansos UMKM, Empat Oknum Perangkat Desa di Bengkulu Tengah Ditangkap Polisi

Minggu, 26/09/2021 - 14:56
Terduga Pelaku Diamankan
Terduga Pelaku Diamankan

Klikwarta.com, Bengkulu - Penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Bengkulu berhasil mengamakan 4 pelaku dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada, Jumat (24/9) di depan BRI Unit Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah.

Keempatnya adalah An (37) Kepala Dusun I Desa Air Napal, kemudian Ih (35) Kepala Dusun II Desa Air Napal, kemudian SM (40), Kasi Pemerintahan Desa Air Napal dan LS (42) yang menjabat sebagai Sekdes Air Napal Kecamatan Bang Haji Kabupaten Bengkulu Tengah.

"Keempat tersangka ditangkap di Depan BRI unit Pondok Kelapa, Benteng", ungkap Dir Reskrimsus Polda Bengkulu jelas Dir Reskrimsus Kombes Pol Aries Andhi S.IK melalui Kanit 2 Subdit III Tipidkor AKP Khoiril Akbar S.IK, Minggu (26/9/2021).

Dijelaskan oleh Dir Reskrimsus Polda Bengkulu, keempat tersangka dan merupakan perangkat desa tertangkap tangan didugas melakukan korupsi terhadap penerima bansos UMKM yang berjumlah 91 pelaku usaha mendapatkan BLT-UMKM dari kementerian Koperasi dan UMKM sebesar Rp. 2.400.000.- / pelaku usaha yang akan di berikan dalam dua tahap.

d

”Tersangka ini melakukan pemotong uang bansos UMKM sebesar Rp. 300.000,- hingga Rp. 350.000,- / pelaku usaha", jelas AKP Khoiril Akbar S.IK.

Lanjut Kanit 2 Subdit III Tipidkor Polda Bengkulu, keempat tersangka akan dijerat dengan pasal 12 huruf e UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan UU RI 31 Tahun 1999 tengtang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat ( 1 ) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara dan masksimal 20 tahun penjara.

"Barang bukti yang kami sita dari tersangka yakni rekap data penerima BLT-UMKM Desa Air Napal, serta uang tunai sebesar Rp. 10.500.000,-", kata AKP Khoiril Akbar S.IK.

Terkait adanya ide yang diberikan oleh Kades kepada keempat perangkat desa Bang Haji untuk melakukan pemotongan dana Bansos, Dir Reskrimsus Polda Bengkulu menegaskan akan segera melakukan penyelidikan dan penyidikan keterlibatan dari oknum kades tersebut.

”Kita akan lakukan penyelidikan, setiap film itu ada episodenya", pungkas AKP Khoiril Akbar S.IK.

Related News